INDOSatu.co – JAKARTA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meyakini usulannya menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai tempat pernikahan semua agama banyak menuai pedebatan. Meski demikian, Menag Yaqut optimistis bahwa usulan itu akan mendapatkan dukungan banyak pihak.
Sebab, kata Menag Yaqut, usulan tersebut bermaksud untuk memberikan kemudahan bagi umat beragama. Karena itu, dia optimistis jika untuk kebaikan seluruh warga bangsa, kebaikan seluruh umat beragama, mau merevisi undang-undang atau apa pun, orang pasti memberikan dukungan.
”Usulan ini kan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh umat beragama,” ujar Menag usai menghadiri rapat kabinet di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/2).
Sebelumnya, ide untuk menjadikam KUA sebagai tempat pernikahan seluruh umat beragama dilontarkan Menag saat membuka Rakernas Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam di Jakarta.
“Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” tutur Menag.
“Kementerian Agama itu kan kementerian semua agama, jadi KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam,” sambungnya.
Untuk menindaklanjuti ide itu, Gus Men, begitu ia biasa disapa, meminta jajarannya untuk menelaah cara merealisasikan hal tersebut.
“Ini kan gagasan yang kita lontarkan untuk segera di-follow up. Kemarin seluruh dirjen, mulai Dirjen Bimas Islam dan seluruh Dirjen Bimas non-Islam semua sudah ketemu. Mereka sudah mulai bicara bagaimana mekanismenya, regulasinya, semua dibicarakan,” pungkas Yaqut. (*)



