Soal RTD Bendungan Gongseng dan Pacal, Pj Bupati Bojonegoro: Semua Pihak Harus Ikut Menjaga

  • Bagikan
ASET MANFAAT: Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto (kanan) dan Kabid Operasi dan Pemeliharaan BBWS, Sri Wahyu Kusumastuti saat menghadiri Sosialisasi RTD Bendungan Gongseng Kaskade Bendungan Pacal di Hotel Dewarna Bojonegoro, Rabu (8/11).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, bersama Dandim 0813 dan Kapolres Bojonegoro, serta beberapa kepala OPD menghadiri PKM/Sosialisasi Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Gongseng Kaskade Bendungan Pacal. Kegiatan ini diselenggarakan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWS) di Hotel Dewarna Bojonegoro, Rabu (8/11).

Dalam sambutanya, Pj. Bupati Bojonegoro Adriyanto mengungkapkan bahwa, kegiatan ini bagian dari manajemen risiko. Sekecil apapun, kata Adriyanto, risiko tersebut perlu dilakukan langkah antisipasi agar tidak menimbulkan dampak.

Baca juga :   Jaga Ketahanan Pangan, Lamongan Gandeng Akademisi Kembangkan Pertanian

“Dibutuhkan manajemen risiko awal agar ada sistem peringatan dini yang memberitahukan stakeholder jika ada risiko supaya bisa diantisipasi bersama antara dua bendungan ini,” ungkap Adriyanto.

Pj Bupati juga menegaskan, manajemen risiko tidak hanya menjadi tugas BBWS dan BPBD atau sisi keamanan seperti Kodim dan Polres saja. Namun, kata Adriyanto, hal itu menjadi tugas bersama untuk memantau jika ada risiko atau ancaman untuk masyarakat. Pj Bupati mengajak semua pihak untuk terus menjaga dan memantau dua bendungan ini.

Baca juga :   Gelar Festival Difabel Megilan, Lamongan Menuju Kabupaten Inklusif

“Pemkab Bojonegoro siap untuk menjaga dua bendungan ini, yakni Bendungan Gongseng dan Pacal,” tandas pria asli Palembang, Sumatera Selatan itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan BBWS, Sri Wahyu Kusumastuti yang menyampaikan sambutan Kepala BBWS di acara tersebut. Sri Wahyu menuturkan bahwa, Bendungan Gongseng memiliki tipe urukan batu dengan inti tegak, juga ada Bendungan Pacal yang berumur 90 tahun.

Baca juga :   Sukses Kendalikan Inflasi, Bupati Lamongan Terima Insentif Fiskal dari Mendagri dan Menkeu

“Kami dari BBWS selaku pengelola bendungan itu wajib melakukan dokumen rencana tindak darurat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sri Wahyu menjelaskan, bendungan ini memiliki manfaat, namun juga punya potensi risiko yang besar. Karena itu, BBWS berharap masukan maupun ide dari pihak-pihak terkait untuk menyempurnakan rencana tindak darurat ini.

“Dokumen ini nanti akan kami serahkan kepada Kementerian, utamanya ke BPBD untuk upaya kesiapsiagaan bencana jika ada ketidaksesuaian operasi pada bendungan tersebut,” pungkas Sri Wahyu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *