Vaksin Per Januari 2024 Berbayar, Kris Dayanti: Harga Harus Jelas, Biar Tidak Timbul Gaduh

  • Bagikan
JANGAN SAMPAI GADUH: Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti menyikapi rencana Pemerintah akan memberlakukan vaksin berbayar per Januari 2024 mendatang.

INDOSatu.co – JAKARTA – Rencana pemerintah yang akan memberlakukan vaksin covid-19 berbayar per Januari 2024 mendapat tanggap dari kalangan wakil rakyat di Senayan, Jakarta. Salah satunya adalah Anggota Komisi IX DPR RI Kris Dayanti.

Bahkan, penyanyi kondang itu mengaku sudah menanyakan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kemenkes membenarkan rencana tersebut. Meski demikian, politisi kelahiran Batu, Jawa Timur itu juga memastikan saat ini vaksin covid-19 masih memiliki stok banyak, sehingga masih akan diberikan secara gratis kepada masyarakat luas.

Baca juga :   Viral Bocah Bojonegoro Kecanduan Hirup Bensin, Begini Kata Dosen FKIK UM Surabaya...

“Jadi, dikarenakan pada saat ini sudah tidak lagi dalam masa pandemi, bahwa benar vaksin akan berbayar pada tahun 2024. Namun sampai saat ini diyakinkan masih banyaknya stok vaksin. Jadi dipastikan masih akan diberikan secara gratis vaksin covid-19 kepada masyarakat secara luas,” ungkap Kris Dayanti dalam videonya yang diterima wartawan di Jakarta, Jumat (29/12).

Baca juga :   PKG Direspon Warga, RSUD Karangkembang Tingkatkan Layanan

Terkait rencana vaksin covid-19 diwajibkan untuk berbayar, kata adik aktris Yuni Sara itu, hingga saat ini besaran biaya yang harus dibayar masih belum ditetapkan. Karena itu, mantan istri musisi Annag Hermansyah itu mengimbau kepada Kementerian Kesehatan untuk menyampaikan rencana tersebut dengan jelas kepada masyarakat agar tidak terjadi kegaduhan.

“Terkait hal ini, kami dari Komisi IX menanyakan langsung ke Kementerian Kesehatan agar hal tersebut tersampaikan jelas kepada masyarakat, agar tidak terjadi kegaduhan dan khususnya mengenai penyebab berbayarnya vaksin covid 19 per tahun 2024,” jelas istri Raul Lemos itu. (*)

Baca juga :   Waspadai Kenaikan Biaya Kesehatan, Lestari: Bisa Menghambat pada Sistem Kesehatan Nasional
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *