INDOSatu.co – ANKARA – Israel yang terus melakukan genosida dan mengingkari gencatan senjata membuat banyak negara murka. Padahal, gencatan senjata yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump itu diharapkan dapat mengakhiri perang berkepanjangan di Gaza. Namun, tetap saja Israel melancarkan serangan di Gaza dan menewaskan banyak penduduk sipil.
Salah satu negara yang marah terhadap Israel adalah Turki. Pemerintah Turki dibawah kendali Presiden Recep Tayyip Erdogan pada Jumat mengumumkan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat pemerintah Israel lainnya karena secara sistematis melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Kejaksaan Istanbul mengatakan, bahwa banyak pejabat negara Israel menjadi sasaran surat perintah penangkapan yang diumumkan oleh pemerintah Turki, meski tak semua nama disebut lengkap.
Meski demikian, beberapa nama penting langsung diumumkan. Mereka adalah Menteri Pertahanan Israel Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir dan kepala militer Letnan Jenderal Eyal Zamir. Turki menuduh para pejabat tersebut melakukan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan Israel secara sistematis di Gaza.
Pernyataan Turki itu juga merujuk pada rusaknya Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina, yang dibangun oleh Turki di Jalur Gaza dan dibom oleh Israel pada bulan Maret.
Turki, yang merupakan salah satu negara paling vokal terhadap perang di Gaza, tahun lalu bergabung dengan kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ).
Pengumuman penangkapan dari Turki disambut baik kelompok militan Islam, Harakah Muqawwamah al Islamiyah (HAMAS). Petinggi HAMAS menyambut baik pengumuman Turki dan menyebutnya sebagai tindakan terpuji yang menegaskan posisi tulus rakyat Turki dan para pemimpin mereka. Turki selama ini berkomitmen pada nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan persaudaraan yang mengikat mereka dengan rakyat Palestina yang tertindas.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Israel Menteri Luar Negeri Gideon Saar menolak keras pengumuman penangkapan PM Benjamin Netanyahu oleh Turki. Gideon Saar menyebut, pengumuman penangkapan terhadap PM Banjamin Netanyahu oleh Turki disebutnya sebagai tirani dari Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.
Gencatan senjata yang rapuh telah berlaku di wilayah Palestina yang hancur sejak 10 Oktober sebagai bagian dari rencana perdamaian regional Presiden AS Donald Trump.
Saar mengatakan, dalam postingannya dalam bahasa Inggris di platform media sosial X bahwa Turki di bawah Erdogan, peradilan telah lama menjadi alat untuk membungkam lawan politik dan menahan jurnalis, hakim, dan wali kota.
Mantan menteri luar negeri Israel Avigdor Lieberman menulis di X bahwa surat perintah penangkapan terhadap pejabat senior Israel dengan tegas menjelaskan, mengapa Turki tidak boleh hadir di Jalur Gaza – secara langsung maupun tidak langsung”.
Turki ingin mengambil bagian dalam pasukan stabilisasi internasional yang dimaksudkan untuk memainkan peran di Gaza pascaperang, menurut rencana Trump.
Namun upaya Ankara, yang mencakup peningkatan kontak diplomatik di kawasan tersebut dan berupaya memengaruhi sikap pro-Israel Amerika Serikat, dipandang tidak baik di Israel, yang menganggap Turki terlalu dekat dengan HAMAS.
Para pemimpin Israel telah berulang kali menentang terhadap keikutsertaan Turki dalam pasukan stabilisasi internasional di Gaza. (*)



