Kemlu Pastikan Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza Bukan untuk Perang

  • Bagikan
JADI MARTIL: Pasukan TNI yang akan mengirim pasukan ke Gaza, Palestina merupakan strategi halus Amerika dan Israel untuk menjaga perdamaian semu di Gaza, Palestina.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI akhirnya buka suara. Kemlu menegaskan bahwa terkait rencana keterlibatan Tentara Nasional Indonesia dalam misi International Stabilization Force (ISF) di Gaza, Palestina, bukan untuk perang. Penjelasan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis pada Sabtu (14/2).

Pemerintah Indonesia menegaskan, bahwa setiap kemungkinan partisipasi dalam misi internasional itu berada sepenuhnya di bawah kendali nasional dan berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB, khususnya Resolusi 2803 (2025), politik luar negeri bebas-aktif, serta hukum internasional.

Baca juga :   Saksi Kasus Kuota Haji Mangkir, Jubir KPK Janji akan Jemput Paksa

Kemlu menyebut ruang lingkup tugas prajurit bersifat terbatas dan spesifik. Fokus utama diarahkan pada misi kemanusiaan seperti perlindungan warga sipil, bantuan kesehatan dan kemanusiaan, rekonstruksi, serta pelatihan dan penguatan kapasitas kepolisian Palestina.

Selain itu, pemerintah menegaskan keikutsertaan tersebut bukan misi tempur maupun demiliterisasi. Personel Indonesia tidak akan dihadapkan pada pihak bersenjata mana pun, dan penggunaan kekuatan hanya diperbolehkan untuk membela diri serta menjaga mandat secara proporsional sesuai hukum internasional dan aturan pelibatan (Rules of Engagement).

Baca juga :   Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Kalemdiklat Jadi Ketua

Area penugasan juga dibatasi hanya di wilayah Gaza dan mensyaratkan persetujuan otoritas Palestina sebelum pengerahan pasukan dilakukan. Pemerintah menegaskan penolakan terhadap segala bentuk perubahan demografi maupun relokasi paksa rakyat Palestina, serta menekankan penghormatan pada kedaulatan dan hak menentukan nasib sendiri bangsa Palestina.

Kemlu juga menyatakan partisipasi dapat dihentikan sewaktu-waktu apabila pelaksanaan misi menyimpang dari batasan nasional atau tidak sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia.

Baca juga :   Kasus Kuota Haji: KPK Tak Perlu ke Arab, Saut: Pelakunya Sudah Jelas

Secara konsisten, Indonesia tetap mendukung kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional. Kehadiran personel Indonesia dalam misi ISF ditegaskan tidak dimaknai sebagai pengakuan politik atau normalisasi hubungan dengan pihak mana pun. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *