ICMI; Negeri Ini Memanggilmu

  • Bagikan

BANYAK yang menilai, sudah lama kondisi negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Di pusat, ataupun di daerah-daerah, di Nusantara ini. Negeri ini tidak hanya dikotori dan dirusak oleh banyaknya korupsi. Banyak korupsi dan gede-gede. Hingga triliunan. Kasus korupsi terbaru di Jatim yang sedang ditangani KPK, antara lain, kasus korupsi di Tulungagung dan di Pemprov Jatim. (Harian Surya, 13 dan 18 April 2026).

Satu sisi banyak korupsi, pada sisi lain banyak ketidakadilan hukum. Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Juga ada istilah no viral no justice (kalau tidak viral tidak ada keadilan).

Selain itu, demokrasi di negeri ini juga sudah lama mati-suri. Ini akibat mandulnya lembaga-lembaga formal yang seharusnya sebagai pengawas. Bahkan, sekaligus  sebagai pembuat aturan untuk memperbaiki kondisi negeri. Misal, lembaga wakil rakyat (DPR-RI, DPD-RI, dan DPRD Provinsi/Kabupaten Kota).

Masalah-masalah itu sudah lama muncul. Tetapi, kian parah dalam satu dekade terakhir ini. Masalah-masalah itu kini menjadi warisan bangsa ini yang harus bisa diselesaikan. Jika tidak, tentu kondisinya akan semakin parah. Bisa-bisa kapal besar yang bernama Nusantara ini akan hancur. Tidak jelas arah dan bentuknya. Naudzubillah…..

Terhadap carut marutnya soal ijazah Jokowi, misalnya, sudah bertahun-tahun tidak selesai. Lalu di mana suara wakil rakyat kita? Mana suara ormas-ormas? Mana suara ICMI? Nyaris tidak ada suara apapun. Masing-masing asyik dengan dirinya sendiri. Cari aman sendiri-sendiri. Nafsi-nafsi. Rakyat dibiarkan terbelah. Sebagian sangat meragukan keaslian ijazah Jokowi. Sebagian lainnya menyatakan asli, termasuk Rektor UGM Jogjakarta.

Baca juga :   Implikasi Mahalnya Biaya Caleg

Dua anak bangsa sudah dihukum penjara. Bambang Tri dan Gus Nur. Sementara ijazah Jokowi hingga kini yang ashli (ashli pakai huruf shod) hingga kini belum bisa dibuktikan. Ini hanya salah satu contoh masalah di negeri ini. Jangan biarkan Ibu Pertiwi ini menangis. Dengan latar seperti itulah, maka ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) tidak boleh hanya diam. Tidak boleh hanya duduk manis sebagai penonton.

ICMI tidak boleh hanya sekadar ada untuk asesoris demokrasi di negeri ini. Wujuduhu ka adamihi (adanya seperti tidak adanya). Tapi ICMI harus betul-betul hadir. Tentu, ICMI tidak sebagai eksekutor kebijakan. Bukan pula sebagai penentu perumus kebijakan negara. Ataupun kebijakan daerah.

ICMI harus hadir sesuai dengan nama dan posisinya. ICMI harus mampu meningkatkan perannya dalam memberikan masukan kepada para pembuat dan pelaksana kebijakan. Dalam bahasa yang lebih tegas, ICMI harus berani mengkritik kebijakan yang salah.

ICMI dideklarasikan pada 7 Desember 1990 di Malang. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, cendekiawan adalah orang-orang cerdik pandai; orang intelek. Orang yang memiliki sikap hidup yang terus menerus meningkatkan kemampuan berpikirnya untuk dapat mengetahui atau memahami sesuatu.  Cendekia berarti orang yang cepat mengerti  situasi dan pandai mencari jalan keluar. (KBBI, hal 206).

Di awal-awal dulu, ICMI kerap hadir dan tampil di permukaan. Terutama, di masa Prof. BJ. Habibie sebagai ketua umumnya. Saat itu, sarjana muslim yang bisa menjadi pengurus ICMI sangat bangga. Itu dulu. Tetapi, entah sudah berapa lama dalam dekade-dekade terakhir ini, suara ICMI nyaris tidak terdengar sama sekali. Di pusat, ataupun di daerah-daerah. Bayi dientup tawon: sami ugi sami mawon.

Menurut saya, jika ICMI ingin eksis lagi, ada beberapa hal yang harus dibenahi. Pertama, menata ulang sumber daya manusianya (SDM). Kuantitas dan kualitasnya. Kualitas SDM di ICMI tidak semata-mata dilihat dari tingginya pendidikan formalnya. Tetapi juga perlu dilihat dari kadar kepedulian dan keberaniannya dalam menyampaikan pemikirannya.

Baca juga :   Tak Hanya Pilpres, Pileg dan Pilkada, di Amerika Serikat, Pemilu Jadi Ajang Minta Izin

Kedua, menjaga independensinya terhadap  penguasa. Bisa jaga jarak yang tepat. Bukan lawan. Tapi juga bukan bawahan.  Ini memang problem. Jika sebuah ormas  njagakno bantuan dari pemerintah, mau tidak mau ya susah jika ingin independen. Tetapi, repotnya, selama ini banyak ormas yang tidak mandiri dalam hal dana untuk kegiatan organisasi.

Beberapa waktu lalu sempat muncul berita. Ada ormas sempat mengkritik kebijakan Presiden Prabowo yang bergabung dalam BoP (Board of Peace, Dewan Perdamaian) yang di dalamnya ada Amerika Serikat (AS) dan Israel. Tetapi, setelah diundang Presiden, pandangan ormas itu berbeda.

Baca juga :   Angkat Ma'ruf Presiden, Mahfud Wapres, Pemilu Netral dan Damai

Ketiga, punya kepedulian terhadap kondisi/masalah lingkungan. ICMI sebagai wadah muslim yang berpendidikan, perintah Alquran sangat jelas. Alquran memerintahkan beramar makruf dan nahi munkar. Hadits Nabi SAW juga memerintahkan wong Islam kudu melakukan tugas amar makruf dan nahi munkar.

Setidak-tidaknya, jika ada kemunkaran, maka orang Islam harus mencegahnya. Harus mengingatkannya. Jika tidak bisa dengan kekuatan, ya dengan lisan. Jika tidak bisa dengan lisan ya dengan hatinya. Tetapi, kata Nabi SAW,  dakwah bil-lisan itu adalah selemah-lemahnya iman.

Keempat, ICMI perlu merumuskan metode dakwah yang baik.  Disesuaikan dengan kondisi terkini. Sekarang zaman medsos. Eranya serba online. Dakwah ICMI harus yang santun. Jika ICMI pusat ingin menyampaikan masukan kepada pejabat ya harus dengan yang baik. Dakwah bil hikmah.

Dapat ikan tanpa harus membuat keruh airnya. Berdakwah dengan bijak, Begitu pula ICMI di daerah. Jangan sampai pejabatnya tersinggung. Jika tersinggung, bisa-bisa malah bermasalah. Malah jadi berantakan. (*)

DR. H. Mundzar Fahman, MM.;
Penulis adalah mantan wartawan Jawa Pos, tinggal di Bojonegoro, Jawa Timur.

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *