Terdeteksi akan Tawuran, Polisi Amankan 8 Remaja dan 3 Senjata Tajam

  • Bagikan
DIBINA JADI BAIK: Sekelompok remaja diamankan petugas Polsek Sragi, Polres Pekalongan karena diduga akan melakukan tawuran antar remaja.

INDOSatu.co – KAJEN – Sekelompok remaja yang diduga akan tawuran dengan menggunakan senjata tajam berhasil diamankan warga Desa Yosorejo, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, dan Polsek Sragi, Polres Pekalongan.

Para pelaku membawa senjata tajam. Mereka diamankan di Jalan Desa Yosorejo Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, pada Ahad (12/1) dini hari.

Informasi yang dihimpun INDOSatu.co menerangkan, kejadian itu bermula saat delapan remaja berhasil diamankan polisi. Mereka diamankan setelah setelah polisi bergerak cepat berkat respon cepat masyarakat yang melaporkan akan ada tawuran. Petugas Polsek Sragi langsung ke TKP.

Baca juga :   Resmikan SPBU, Bupati Yuhronur Ingatkan Perlunya Tarik Kehadiran UMKM

“Mereka kami amankan sekitar pukul 00.30 WIB, dengan tiga senjata tajam (sajam) berjenis samurai panjang, celurit dan samurai pendek. Semua sajam mernjadi barang bukti (barbuk),” ungkap Kasi Humas Polres Pekalongan Iptu Suwarti kepada wartawan, Senin (13/1).

Dijelaskan Iptu Suwarti, kedelapan remaja tersebut adalah RAS, 15; DYN, 15; DP, 15;  JM, 13; KM, 14; AF, 14; USF, 16; dan RKA, 15. Semuanya merupakan warga beberapa desa di Kecamatan Siwalan.

Kejadian itu bermula ketika warga Desa Yosorejo yang sedang nongkrong di pinggir jalan melihat rombongan remaja dengan mengendarai sepeda motor dan berboncengan sambil membawa senjata tajam di tangan.

Baca juga :   Kades Ngorogunung Dukung Penuh Program Perhutanan Sosial Bagi Warganya

Melihat hal itu, warga kemudian mengikutinya dari belakang dan berhenti di Desa Yosorejo. “Setelah rombongan kumpul dan tampak sudah mempersiapkan senjata tajam untuk tawuran, warga sekitar langsung menghampiri dan mengamankan mereka,” kata dia.

Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Polsek Sragi. Anggota jaga yang mendapatkan laporan langsung bergerak ke lokasi. “Di lokasi, petugas mengamankan delapan remaja dan juga barang bukti berupa senjata tajam, selanjutnya mereka dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Baca juga :   Hadirkan Pendidikan Berkualitas, Bupati Yuhronur Seimbangkan Akademik dan Religi

Iptu Suwarti menegaskan, upaya ini merupakan bagian dari komitmen Polres Pekalongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

”Kami mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang merugikan, seperti tawuran, karena kami akan bertindak tegas terhadap pelanggaran hukum,” tandas dia.

Terkait dengan peristiwa tersebut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menginformasikan kepada Kepolisian apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas. “Termasuk aksi tawuran anak yang belakangan ini sering terjadi,” ucap dia. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *