INDOSatu.co – LAMONGAN – Penghulu berperan penting sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam membangun ketahanan keluarga, yang menjadi dasar ketahanan nasional. Karena itu, keberadaan penghulu sangat dibutuhkan di tengah-tengah masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat menghadiri pengukuhan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Lamongan oleh Kepala Kemenag Lamongan di Pendopo Lokatantra, Kamis (7/8).
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu menyatakan, penghulu tidak hanya bertugas menikahkan secara administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk serta mewujudkan keluarga yang kokoh dan harmonis ditengah dinamika perkembangan sosial.
“Pemerintah telah menegaskan bahwa ketahanan nasional ini dimulai dari ketahanan keluarga. Sehingga, menyatukan dalam sebuah perkawinan ini adalah tanggung jawab besar untuk pertahanan nasional,” kata Pak Yes.
Pak Yes menambahkan, keharmonisan keluarga berpengaruh langsung pada tumbuh kembangnya anak sebagai generasi penerus. Program seperti bimbingan pencegahan pernikahan dini, isbat nikah, maupun lainnya merupakan bentuk kolaborasi Pemkab Lamongan dengan Kemenag Lamongan dalam mewujudkan harmonisasi sosial.
Sementara itu, Sekretaris Pengurus Pusat APRI, Moh. Lutfi Ridlo, menekankan pentingnya penguasaan 8 (delapan) pokok oleh penghulu, khususnya Pengurus APRI Lamongan, yaitu hukum Islam, hukum perdata, hukum pidana, hukum kenotarisan, hukum administrasi, hukum keimigrasian, UU kependudukan, UU perlindungan data pribadi.
“Jajaran asosiasi penghulu merupakan profesi pelayanan, bukan lagi sekedar profesi ulama yang distrukturalkan. Tetapi penghulu juga profesi dari bagian hukum di Kementerian Agama. Satu-satunya profesi yang mengeluarkan produk hukum hanya penghulu, yaitu akta ikrar talak dan akta nikah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lamongan, M. Muhlisin Mufa, usai melantik 16 pengurus APRI Lamongan, berharap para pengurus dapat melayani masyarakat sebagaimana fungsi dan tugasnya secara prefesional.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kemenag Lamongan meneken MoU dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lamongan, terkait mewujudkan aspek UU administrasi kependudukan. (*)