Bupati Yes Serahkan Tali Asih ke Veteran, Eks Napiter hingga Remisi

  • Bagikan
SIMBOLIS: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan remisi kepada perwakilan dua warga binaan usai upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Lamongan di Alun-Alun Lamongan, Ahad (17/8) pagi.

INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan menandai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan menyerahkan tali asih kepada veteran pejuang kemerdekaan, eks narapidana terorisme (eks napiter), dan remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas II B Lamongan.

Penyerahan tali asih oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi itu dilaksanakan usai melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Lamongan di Alun-Alun Lamongan, Ahad (17/8) pagi.

Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa yang telah diberikan untuk kemerdekakan bangsa, tali asih diserahkan kepada 29 veteran pejuang kemerdekaan, dan 30 janda pahlawan yang ada di Kabupaten Lamongan.

Baca juga :   Jangan Berubah karena Sogokan Terselubung, Pesan Jumhur kepada Pimpinan Buruh

Selanjutnya, sebagai upaya menguatkan jiwa nasionalisme, tali asih juga diberikan kepada eks napiter yang ada di Kabupaten Lamongan. Diantaranya adalah Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (Ali Fauzi), Wakil Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian (Sumarno), 2 anggota Yayasan Lingkar Perdamaian, dan Pengasuh Ponpes Al Ikhlas Brondong (Azhari Dipo Kusumo).

Tak hanya itu. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan remisi umum kepada 517 warga binaan Lapas Kelas II B Lamongan dan remisi dasawarsa kepada 559 warga binaan Lapas Kelas II B Lamongan.

Baca juga :   Hadiri Milad ke-96 NA, Bupati Yuhronur: Momentum Tingkatkan Gotong Royong 

Tentunya remisi diserahkan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan subtansif. Diantaranya adalah bersungguh-sungguh dalam mengikuti pembinaan yang diadakan oleh Lapas Kelas II B Lamongan (predikat baik).

Salah satu warga binaan yang menerima remisi adalah Samtono bin Alm Wakijan yang berhasil menerima remisi umum 2:1 dan remisi dasawarsa 23 hari. Keputusan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Baca juga :   Bupati Yuhronur Pastikan Lamongan Berkomitmen Perluas Ruang Kesetaraan Gender

Usai merampungkan rangkaian upacara, orang nomor satu di Kota Soto beserta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lamongan turut menyemarakkan upacara HUT RI di Istana Negara secara virtual di Pendopo Lokatantra.

HUT ke-80 Kemerdekaan RI mengusung tema “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”. Yangmana sejalan dengan visi pemerintah pusat maupun daerah dalam mempersiapkan generasi unggul menyongsong satu abad Indonesia merdeka. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *