Dalangi Kejahatan Perang Saudara, Eks Presiden Suriah Dijatuhi Hukum Mati

  • Bagikan
VONIS BERSALAH: Mantan Presiden Suriah Bashar al Assad dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Damaskus melalui sidang in absentia.

INDOSatu.co – DAMASKUS – Kekejaman yang dilakukan mantan penguasa Suriah Bashar al Assad harus berakhir dengan tragis. Pengadilan Suriah Selasa (11/8) telah menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada mantan presiden terlama dalam sejarah Suriah tersebut.

Dalam amar putusan pengadilan majelis hakim, Bashar al Assad dinyatakan bersalah atas tuduhan “kejahatan perang” dan “kejahatan terhadap kemanusiaan” selama perang saudara di negara tersebut.

Dalam kasus yang sama, sepupu dari pihak ibu Assad, Atef Najib, juga dijatuhi hukuman mati karena memimpin penindakan di provinsi selatan Daraa yang menyebabkan pemberontakan dan kemudian perang saudara.

Baca juga :   Ulah AS dan Israel, Iran Ogah Kirim Timnas ke Piala Dunia 2026

Di tengah pengamanan ketat, Najib berdiri di dalam sangkar mengenakan seragam tahanan saat hakim membacakan vonis. Demikian laporan yang dilansir oleh AFP, Selasa (11/8).

Setelah kukuasaannya runtuh, Assad dan saudaranya, Maher, memilih melarikan diri ke Rusia setelah pemberontak memasuki Damaskus pada Desember 2024. Keduanya memilih mengasingkan diri di tengah gejolak Suriah yang terus memanas.

Baca juga :   Mundur sebagai PM Jepang, Ishiba Hindari LDP Terjadi Perpecahan

Sedangkan Najib sepupu Assad yang menjadi salah satu pejabat berpangkat tertinggi yang akhirnya diadili. Najib tidak sempat melarikan diri. Ia harus menerima putusan pengadilan yang juga menghukum mati seperti yang dialami Assad.

Najib adalah mantan brigadir jenderal tentara Suriah yang menjabat sebagai kepala Cabang Keamanan Politik di provinsi Daraa, Suriah selatan, di bawah pemerintahan Assad pada tahun 2011.

Baca juga :   Jadi Bahasa Resmi UNESCO, Komisi X Tegaskan Bahasa Indonesia Pemersatu Bangsa

Putusan terhadap Assad ini adalah yang pertama di bawah pemerintahan transisi yang tahun ini mulai mengadili tokoh-tokoh dari pemerintahan sebelumnya, baik secara langsung maupun secara in absentia.

Dalam episode di masa yang akan datang, dipastikan akan banyak pejabat era Presiden Bashar al Assad yang akan diadili oleh pemerintahan masa transisi. Upaya tersebut dianggap sebagai aksi bersih-bersih pejabat di era pemerintahan sebelumnya saat dipimpin Bashar al Assad. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *