INDOSatu.co – LAMONGAN – Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur melakukan perampingan pada struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Keputusan tersebut akan berlaku pada 1 Januari 2026 mendatang. Di lingkungan Pemkab Lamongan sendiri, ada enam OPD yang dilakukan perampingan menjadi tiga OPD.
Adanya perampingan menjadikan kelembagaan lebih terstruktur, ramping, efektif, tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugas pemerintahan, dan tentunya mencapai birokrasi yang memberikan dampak nyata untuk masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Lamongan Yuhronur Efendi saat melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dalam jabatan struktural di Pendopo Lokatantra, Rabu (31/12) sore.
Menurutnya, perampingan tersebut bukan semata soal penghematan, melainkan lebih memastikan kinerja birokrasi semakin optimal dan tepat sasaran. Dengan struktur yang lebih sederhana, koordinasi antarlembaga akan lebih cepat dan mudah.
“Adanya perampingan tentu memiliki banyak nilai positif. Utamanya pada fungsi birokrasi yang lebih efesien dan lincah,” tutur Bupati yang akrab disapa Pak Yes.
Usai melantik dan mengambil sumpah 146 pejabat struktural di lingkup Pemkab Lamongan, Pak Yes meminta agar seluruh staf di lingkup Pemkab Lamongan lebih aktif dalam menjalankan tugas.
Terlebih tahun 2026 menjadi tahun kedua implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Kabupaten Lamongan. Implementasi program dan target yang ada didalamnya memiliki sasaran utama, yakni kesejahteraan dan dampak positif yang nyata dirasakan masyarakat.
Diakhir sambutannya, orang nomor satu di Kota Soto itu mengingatkan bahwa realisasi tidak hanya pada program Pemerintah Kabupaten Lamongan. Namun juga memastikan program nasional, program pemerintah provinsi dapat landhing dengan baik di Kabupaten Lamongan. (*)




