INDOSatu.co – LAMONGAN – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) diatur dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Regulasi terbaru itu mengatur pelaksanaan MPLS paling lama 5 hari, tidak lagi hanya sekedar kegiatan pengenalan sekolah, tetapi menjadi sarana penumbuhan karakter dan pengembangan budaya sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan.
Guna memastikan bahwa pelaksanaan MPLS di hari pertama sekolah berjalan dengan aman sebagaimana aturan yang ditetapkan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Senin (13/7) meninjau pelaksanaan MPLS di PAUD Bhakti Pertiwi dan SDN 3 Balongwangi Tikung, serta SMPN 1 Tikung.
Dalam pelaksanaan MPLS yang digabung dengan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah (GAMAS) itu, Pak Yes, sapaan akrabnya, menunjukkan bahwa, terdapat survei terkait fenomena fatherless. Ketidakhadiran ayah dalam masa pendidikan anak mencapai 24,9 persen, hal ini cukup memprihatinkan.
“Kehadiran orang tua khususnya ayah menjadi penting, ayah menjadi sosok pengayom, anak merasa aman, dan ayah terlibat dalam masa tumbuh kembang anak. Untuk itu, sekarang ada anjuran Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah, bahkan Mendagri memberi kelonggaran ASN untuk mengambil waktu dinas dalam masa pengantaran anak sekolah,” ucap Pak Yes.
Ditambahkan Pak Yes, perubahan dan perkembangan zaman yang begitu pesat akan mempengaruhi keadaan dalam beberapa puluh tahun ke depan. Sehingga anak-anak di masa sekarang ini akan terkait dengan kondisi Indonesia Emas 2045, dengan lingkungan yang sudah berubah tidak seperti saat ini.
“Semuanya berubah. Yang tidak berubah hubungan anak dan orang tua, kasih sayang, kepercayaan anak ke orang tua. Ini yang tidak akan bisa tergantikan dengan apapun. Karena itu, interaksi anak di masa awal ini sangat penting. Mari semua terus turut serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman, jangan sampai terjadi bullying di sekolah, menjadikan anak-anak sekolah demgan bahagia, ayem, tentram,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Shodikin mengatakan, MPLS merupakan gerakan yang diciptakan Kemendikdasmen dengan tujuan untuk mengenalkan lingkungan sekolah, dan menyiapkan lingkungan pembelajaran yang baik untuk menyambut potensi anak.
MPLS ini, kata Shodikin, merupakan gerakan yang diciptakkan Kemendikdasmen dengan tujuan agar siswa di PAUD, TK, SD, SMP, SMA itu agar nyambung antara wali murid dan sekolah. Keunikan anak itu diceritakan ke sekolah.
Selain itu, anak-anak ini menjadi subjek bukan objek, sehingga sekolah menyiapkan lingkungan pembelajaran yang bagus untuk menyambut potensi siswa. Hal itu sesuai keinginan Pak Menteri, menciptakan budaya sekolah aman, nyaman, dan menyenangkan. (*)





