Muktamar Ke-35 Sangat Krusial bagi NU

  • Bagikan

MUKTAMAR NU Ke-35 tinggal beberapa hari lagi. Gawe besar NU yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambakberas Jombang, 27-31 Agustus 2026 itu sangat mungkin menjadi momen sangat krusial bagi Nahdliyin.

Krusial berarti gawat, genting. Sangat menentukan, rumit, atau sulit sekali. (KBBI, hal 602). Mengapa muktamar NU kali ini menjadi sangat krusial?

Menurut saya, paling tidak ada lima faktor yang membuat muktamar kali ini krusial. Karena itu, jika panitia dan peserta muktamar tidak ekstra hati-hati, tidak sungguh-sungguh, bisa-bisa hasilnya akan merepotkan posisi NU ke depan. Misal,
muktamar salah memilih pengurus. Atau, membuat kebijakan, atau program kerja, atau rekomendasi yang tidak tepat.

Faktor pertama, Muktamar 35 merupakan muktamar pertama saat NU memasuki abad keduanya. NU didirikan oleh Mbah Hasyim Asy’ari wa ashhabihi minal masyayikh pada 31 Januari 1926. Itu artinya, usia satu abad (pertama) NU sudah
terlewati pada 31 Januari 2026. Saat ini NU mulai memasuki abad yang kedua.

Dalam abad kedua ini tentu tantangan yang bakal dihadapi NU kian kompleks. Muktamar 35 hendaknya bisa membuat rumusan yang tepat sebagai road map (peta jalan) ke depan nanti. Ini tentu tidak mudah.

Kedua, Muktamar 35 pelaksanaannya terpaksa dipercepat sebagai salah satu solusi terbaik untuk mengakhiri konflik tajam di tubuh PB NU pada semester kedua tahun 2025. Saat itu, PBNU dilanda konflik tajam, sehingga menimbulkan kegaduhan yang luar biasa, yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Puncaknya, Desember 2025, Rais Aam KH. Miftachul Akhyar memecat Ketua Umum PB NU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya). Faksi Rais Aam lalu mengangkat KH Zulfa Mustofa sebagai Ketua Umum PB NU. Gus Yahya yang dipecat tidak
tinggal diam. Dia yang sudah dipecat ganti memecat Sekjen PB NU H Saifullah Yusuf.

Baca juga :   Ndasmu

Akibat ada kegaduhan yang makin liar dan berkepanjangan itu, sejumlah tokoh sepuh NU terpaksa turun gunung. Melalui pertemuan untuk islah di Pondok Pesantren Ploso dan Lirboyo, Kediri, untuk sementara mereka yang berkonflik dapat disatukan kembali.

Pemecatan-pemecatan itu dianggap tidak ada. Tidak berlaku. Dan, salah satu kesepakatan dari pertemuan di Lirboyo, pelaksanaan
Muktamar 35 dipercepat. Tetapi statusnya bukan Muktamar Luar Biasa (MLB).

Normalnya, Muktamar 35 baru akan dilaksanakan Desember 2026 nanti. Karena, muktamar 34 dilaksanakan pada Desember 2021 di Lampung. Tetapi, gara-gara ada huru-hara perpecahan di di PBNU, Muktamar 35 dimajukan dngan harapan dapat mengakhiri konflik.

Saya yakin, luka dari konflik itu tidak mudah dihapuskan begitu saja. Hawa panas masih menyelimuti hati mereka yang pernah berkonflik. Nah, Muktamar 35 dilaksanakan dalam suasana kebatinan dan background seperti itu. Karena itu, jika tidak hati-hati hawa panas itu akan bisa membakar dalam muktamar nanti.

Ketiga, Muktamar 35 merupakan momen pertama sejak NU menerima izin konsesi tambang batu bara dari Presiden Joko Widodo, Juni 2024. Pengoperasiannya mulai Januari 2025. Luas lahannya 26.000 hektare. Hingga sekarang ini belum jelas bagaimana hasil dan manfaatnya untuk NU, dan
untuk Nahdliyin.

Pada sisi lain, pemberian izin lokasi pertambangan batu bara itu hingga kini masih memunculkan pro kontra di kalangan Nahdliyin. Sebagian setuju dan menerimanya. Sebagian lainnya tidak setuju dan mendesak agar NU tidak
menerimanya, dan mengembalikannya kepada pemerintah.

Baca juga :   Hilirisasi SDA Butuh Iklim Usaha Kondusif

Soal pro-kontra terkait tambang baru itu diduga juga menjadi salah satu penyulut kegaduhan dan konflik di tubuh PB NU beberapa waktu lalu. Mbak Yeni, salah satu putri Gus Dur termasuk yang tegas mendesak NU menolak tambang batu
bara itu, dan mengembalikannya kepada pemerintah.

‘’Hasil tambang itu hanya dinikmati orang-orang PBNU. Tetapi warga NU tidak mendapatkan manfaat apa-apa. Tambang batu bara justru menjadikan NU terkooptasi dengan pemerintah,’’ tegas Mbak Yeni.

Sangat mungkin, dalam muktamar nanti pro-kontra tentang tambang akan memanas lagi. Jika muktamirin tidak hati-hati dalam memutuskannya, bisa-bisa kian merepotkan posisi NU dalam jangka panjang ke depan. Dalam kaidah Ushul
Fiqih: Daf’ul mafasid muqaddamun ala jalbi masholih (mencegah kerusakan/keburukan lebih didahulukan daripada mendapatkan kebaikan).

Keempat, muktamar 35 digelar saat kondisi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Pengangguran masih banyak. Jumlah warga miskin, atau yang makin miskin juga masih banyak.

Pada sisi lain, penggunaan media sosial makin masif. Setiap detik di ruang-ruang medsos menyebar secara luas. Isinya macam-macam. Apa saja ada. Hujatan, pujian, bullying, roasting satu sama lain. Nitizen mem-bully pejabat. Pejabat
membully nitizen.  Nah, di era seperti itu, muktamirin dituntut mampu membuat rumusan/rekomendasi yang tepat, yang sekiranya penggunaan medsos itu bisa lebih banyak mendapatkan manfaat dan mengeleminasi keburukan-
keburukannya.

Kelima, dalam muktamar 35 mungkin akan muncul perdebatan panas mengenai sistem pemilihan ketua umum PBNU untuk lima tahun mendatang. Perdebataannya, apakah pemilihan ketua umum dilakukan oleh Tim Ahwa ataukah oleh muktamirin secara langsung dengan sistem one man one vote
(satu orang satu suara).

Baca juga :   Audit Pesta Kawin Kaesang

Dalam muktamar 34 di Lampung, Desember 2021, pemilihan dilakukan melalui dua tahap. Tahap pertama, penentuan Tim Ahwa (ahlulhalli wal aqdi) yang terdiri atas sembilan kiai khos. Setiap peserta muktamar mengusulkan sembilan nama nominasi calon Ahwa.  Dari nama-nama yang masuk nominasi itu lalu diambil sembilan nama yang ranking teratas. Tim Ahwa lalu menunjuk (bukan lewat voting) satu nama sebagai Rais Aam PB NU.

Setelah Tim Ahwa terbentuk, lalu dilakukan voting untuk memilih calon ketua umum PBNU.  Dalam Muktamar 34 di Lampung, Gus Yahya terpilih sebagai ketua umum PBNU dengan mendapatkan 300 an suara mengalahkan KH Said Agil Siraj.

Rekomendasi Konbes dan Munas Alim Ulama NU di Lirboyo Juni 2025, mengusulkan pemilihan ketua umum PB NU dilakukan oleh Tim Ahwa. Bukan oleh muktamirin melalui one man one vote. Harapannya, pemilihan oleh Tim Ahwa bisa lebih bersih dan jernih, tidak ada embel-embel yang lain-lain.

Terlepas apakah pemilihan ketua umum oleh Tim Ahwa ataukah pemilihan langsung oleh peserta muktamar, yang penting jangan ada hal-hal terlarang dalam proses pemilihan itu.

Yang dikhawatirkan, jangan-jangan karena NU sekarang punya tambang batu bara, maka banyak yang berambisi ingin jadi ketua umum. Ambisi yang didukung dengan syaiun-syaiun yang bisa mengotori muktamar. Ojo sampek muktamar memilih pimpinan yang hanya pintar bikin kegaduhan… (*)

DR. H. Mundzar Fahman, MM.;
Penulis adalah mantan wartawan Jawa Pos, tinggal di Bojonegoro, Jawa Timur.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *