Menekan Politik Uang lewat Muktamar Hybrid

  • Bagikan

SEMAKIN dekat dengan Muktamar NU Ke-35, kian santer nama-nama yang disebut-sebut sebagai calon ketua umum PBNU 2026-2031. Bersamaan dengan itu, kian santer pula isu adanya politik uang (money politics), bagi-bagi duit yang dilakukan oleh kubu tertentu.

Isu money politics menjelang muktamar sebenarnya bukan hal baru. Dalam muktamar-muktamar sebelum ini, suara adanya permainan uang itu sudah lazim. Tetapi, menjelang Muktamar 35, pada 27 – 31 Agustus 2026 di Jombang ini, isu itu kian santer. Kian terbuka. Nominalnya pun kian gede-gedean.

Banyak tokoh NU sangat prihatin melihat kenyataan itu. Mengingat, NU adalah ormas keagamaan yang seharusnya steril dari praktik haram seperti itu. Apalagi, jabatan di NU hakikatnya adalah pengabdian. Kudu (harus) ikhlas. Tidak digaji. Karena itu, dianggap sangat aneh, jabatan pengabdian yang tidak ada gajinya, tetapi kok diperebutkan melalui politik uang. Ada apa?

Menurut saya, para petinggi NU, terutama di level paling atas (PBNU), tidak boleh diam terhadap praktik politik uang tersebut. Jika dibiarkan, sangat mungkin akan semakin parah di kemudian hari. Dan, jika itu terjadi, orang yang terpilih menjadi pimpinan NU adalah orang yang berduit. Mata duitan. Madzhab fulusiyah. Atau, yang didukung oleh pihak berduit. Soal moralitas dan keilmuan calon tidak penting. Kondisi itu akan sangat merusak marwah NU.

Pimpinan NU yang masih bersih, yang belum terkontaminasi oleh budaya kotor politik uang, harus segera bertindak. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah mengubah kebiasaan muktamar konvensional menjadi muktamar virtual. Atau, muktamar gabungan antara konvensional (offline) dan virtual (online). Atau, muktamar hybrid.

Pelaksanaan muktamar hybrid mungkin belum menjamin tidak ada politik uang sama sekali. Tetapi, diharapkan akan bisa menekan/mengurangi bahaya masifnya money politics dalam muktamar konvensional (offline).

Alasan sederhananya begini. Muktamar NU diikuti peserta dari seluruh provinsi (Pengurus Wilayah) NU, pengurus kabupaten/kota (Pengurus Cabang NU), dan pengurus cabang NU di beberapa negara.

Baca juga :   Tangkap Aguan. Atau Usir Pergi Pakai Perahu

Jika muktamarnya konvensional (offline) seperti selama ini, setiap peserta harus hadir secara fisik di lokasi muktamar. Kali ini lokasinya di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas Jombang. Muktamar ke-34 yang lalu di Lampung, dan muktamar sebelumnya di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

Peserta yang tidak jauh dari lokasi muktamar, mungkin tidak ada masalah. Tetapi, peserta yang nun jauh di sana, di ujung timur dan ujung barat Nusantara, tentu biaya perjalanannya cukup besar. Bisa-bisa, jika naik pesawat, biayanya mencapai Rp 25 juta pulang pergi. Belum lagi jika ditambah biaya-biaya lainnya.

Bagi orang yang keuangannya sedang-sedang (rodok kaya, tapi belum terlalu kaya), mengeluarkan duit puluhan juta hanya untuk menghadiri muktamar, tentu belum bisa sepenuhnya ikhlas lillahi ta’ala. Maksudnya, jika umpama ada calon ketua umum menawari uang pengganti tiket pesawat, mereka akan senang. Lebih senang daripada kepada calon lain yang tidak memberikan ganti biaya pesawat.

Nah, dari kondisi seperti itulah akhirnya menyuburkan praktik politik uang. Mungkin mereka yang terlibat (pemberi ataupun penerima) tidak mau disebut sebagai money politics. Mereka hanya menyebut sebagai bantuan untuk tiket pesawat.

Baca juga :   Dukung TNI, Copot Baliho Ganjar

Tetapi, harus diakui bahwa ujung-ujungnya ya sama saja. Yaitu, bisa mempengaruhi pilihan seseorang. Diawali dari sekadar pengganti uang tiket, lalu merembet untuk uang saku, uang untuk oleh-oleh keluarga dan teman-teman di rumah, dan sebagainya, dan seterusnya.

Bagaimana Bentuk Muktamar Hybrid?

Peserta yang lokasinya sangat jauh dari lokasi muktamar di Jombang, tidak harus hadir secara fisik. Misal, peserta di ujung timur atau ujung barat Indonesia. Lebih-lebih peserta yang di manca negara. Mereka tidak harus mengeluarkan duit puluhan juta untuk tiket pesawat.

Mereka dapat mengikuti jalannya muktamar secara online real time yang disiapkan oleh panitia muktamar. Mereka tetap bisa mengikuti secara aktif jalannya rapat-rapat komisi, ataupun rapat paripurna. Saya yakin itu tidak ada masalah.

Yang mungkin ada sedikit kesulitan adalah bagaimana mereka dapat mengikuti pemilihan suara (voting) secara luber (langsung, umum, bebas, dan rahasia)? Saya yakin, itu juga bisa diatasi.

Salah satu caranya, beberapa hari sebelum muktamar, panitia memberitahukan kepada peserta yang jauh tentang nama-nama calon ketua umum. Lebih baik lagi jika pemberitahuan itu sekaligus berisi surat suara, sebagaimana surat suara untuk pileg atau pilpres.

Peserta yang jauh dari lokasi muktamar kemudian memilih salah satu dari calon tersebut. Kemudian, surat suara yang sudah dipilih itu dimasukkan ke dalam amplop kecil kosong. Lalu dilem. Di bagian luar amplop tersebut tidak boleh ada catatan/tulisan apapun.

Baca juga :   Rambut Putih dan Kulit Kerut

Amplop tersebut kemudian dimasukkan ke dalam amplop yang lebih besar. Di bagian luar amplop yang besar itu perlu diberi keterangan daerah asal pengirim. Amplop tersebut dikirim ke alamat muktamar di Jombang.

Nah, panitia muktamar yang menerima amplop dari daerah tersebut lalu mencatat di buku/komputer alamat pengirim. Amplop yang besar itu lalu dibuka. Kemudian, amplop kecil yang berisi surat suara yang sudah dipilih, tidak boleh dibuka oleh panitia. Tetapi langsung dimasukkan ke dalam kotak suara di muktamar.

Amplop kecil (berisi surat suara dari daerah) itu baru boleh dibuka bersama saat penghitungan suara di arena muktamar. Dengan demikian, panitia muktamar tetap tidak bisa tahu surat suara tersebut berasal dari wilayah/daerah mana. Itu artinya, asas luber tetap terjaga.

Itu sedikit gambaran muktamar hybrid. Tujuannya untuk memberikan kemudahan peserta. Juga, untuk mengurangi biaya tinggi yang harus ditanggung oleh peserta yang jauh.

Seperti yang saya tulis di atas, muktamar hybrid tidak menjamin dapat meniadakan sama sekali money politics. Tetapi sebagai upaya mengurangi nafsu besar untuk mengganti biaya tiket peserta dan lain-lain. Siapa tahu bisa dicoba. Jika tidak dalam muktamar sekarang ini ya pada muktamar-muktamar mendatang. (*)

DR. H. Mundzar Fahman, MM.;
Penulis adalah mantan wartawan Jawa Pos, tinggal di Bojonegoro, Jawa Timur.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *