Besaran Nilai Turun, Bansos DBHCHT Bojonegoro segera Disalurkan

  • Bagikan
SEGERA CAIR: Pekerja buruh pabrik rokok akan menerima bansos DBHCHT meski besaran nilainya turun dibanding tahun 2025 lalu.

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Meski nilainya turun pada 2026, bantuan sosial Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Bansos DBHCHT) untuk Kabupaten Bojonegoro akan segera disalurkan. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Bidang Jaminan Sosial Dinas Sosial Pemkab Bojonegoro, Zunaedi.

”Insyaallah ini angin segar bagi para buruh rokok di Kabupaten Bojonegoro, bahwa bantuan sosial dari DBHCHT akan disalurkan paling cepat akhir April 2026,” kata Kabid Jamsos Dinas Sosial Pemkab Bojonegoro, Zunaedi kepada INDOSatu.co, Rabu (15/4).

Pada awal April ini, kata Zunaedi, Dinas Sosial melakukan verifikasi faktual terhadap semua buruh pabrik rokok yang ada di Kabupaten Bojonegoro maupun yang berada di luar Kabupaten Bojonegoro. ”Jadi, semua buruh pabrik rokok di Bojonegoro kita verifikasi,” kata Zunaedi.

Baca juga :   Mantan Napiter Diundang Bupati Fawait, Rifa'i Ngaku Tidak Menyangka

Pada 2026 ini, ungkap Zunaedi, jumlah penerima DBHCHT sebanyak 18.990 buruh pabrik rokok. Jumlah penerima tersebut tetap sama dengan jumlah penerima pada 2025 yang lalu, tentu dengan besaran yang berbeda.

”Pada 2025 setiap buruh menerima Rp 1.800.000 per tahun. Sedangkan pada 2026 ini, setiap buruh pabrik rokok hanya menerima Rp 875.000,” kata Zunaedi.

Baca juga :   Sekda Nurul Azizah Sampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Penanaman Modal di DPRD

Zunaedi mengatakan, jumlah DBHCHT pada 2026 ini besaran nilainya memang turun dibandingkan tahun 2025. Meski demikian, Dinas Sosial Bojonegoro tetap memberikan kebijakan bahwa pada 2026, jumlah penerima tetap sama dengan tahun 2025 sejumlah 18.990 penerima.

”Cuma jumlah besaran uang yang diterimakan turun untuk setiap orangnya,” kata Zunaedi.

Setelah melalui verifikasi faktual sesuai dengan data yang diserahkan dari Perusahaan Rokok (PR) kepada Dinas Sosial Pemkab Bojonegoro, pihaknya akan mengajukan kepada Bupati untuk menerbitkan SK dan menunjuk bank sebagai penyalur DBHCHT kepada para penerima.

Baca juga :   Gubernur dan Bupati Maksimalkan Percepatan Perbaikan Jembatan Ngaglik 1, Balun, Lamongan

”Total anggaran DBHCHT untuk tahun 2026 sebesar Rp 16,67 miliar jika dibandingkan tahun 2025 Kabupaten Bojonegoro mendapatkan Rp 33,6 miliar. Jadi, terpautnya memang jauh,” urai Zunaedi.

Selain Bantuan Sosial DBHCHT yang disalurkan melalui Dinas Sosial, DBHCHT juga menyasar untuk bantuan kesehatan. Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dan balasan dari Dinas Kesehatan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *