Sekda Nurul Azizah Sampaikan Nota Penjelasan atas Raperda Penanaman Modal di DPRD

  • Bagikan
DUKUNG EKJONOMI DAERAH: Sekda Nurul Azizah menyampaikan penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penanaman Modal. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (6/12).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Sekretaris Daerah Pemkab Bojonegoro, Nurul Azizah mewakili Pj. Bupati Adriyanto menghadiri rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penanaman Modal. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu (6/12).

Sekretaris Daerah Nurul Azizah yang membacakan Nota Penjelasan Pj Bupati menyampaikan bahwa penanaman modal dapat menciptakan lapangan kerja, pembangunan berkelanjutan, perkembangan teknologi serta kemajuan masyarakat Bojonegoro yang semakin sejahtera.

Baca juga :   Diduga Diskriminasi, Aksi Warga Blokade Jalan, Sukur: Kita Panggil Pemkab

“Penanaman modal merupakan pendukung ekonomi kerakyatan dan ekonomi daerah,” tandas Camat Teladan pada 2010 ini.

Tujuan penanaman modal, lanjut Nurul, dapat tercapai bila ada koordinasi yang efisien dan adanya kepastian hukum. Selain itu, juga memberikan kemudahan hak dan kewajiban bagi setiap penanam modal. Arah kebijakan penanaman modal di daerah mengacu pada Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM) Nasional dan Provinsi.

Baca juga :   Pemkab Pasang Stiker Toko Modern Berjejaring, Tanda Lengkap Bukti Izin

“Kebijakan tersebut diantaranya pembagian iklim penanaman modal, persebaran penanaman modal,  pemberian fasilitas dan promosi penanaman modal,” imbuhnya.

Agenda rapat paripurna DPRD ini juga dihadiri Kepala OPD di lingkup Pemkab Bojonegoro, Camat, juga jajaran DPRD Bojonegoro. Setelah menyampaikan Nota Penjelasan Bupati atas Raperda tentang Penanaman Modal, fraksi-fraksi juga memberikan tanggapannya. (*)

Baca juga :   Bupati Yes: Pembangunan Lamongan Jangkau Fisik dan Non Fisik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *