Judol di Rumah Dinas TNI, Sukamta: Yang Terlibat Harus Diproses Hukum

  • Bagikan
USUT TUNTAS: Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta meminta agar dilakukan pengusutan menyeluruh terhadap kasus dugaan praktik judi online (judol) di rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur.

INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta meminta agar dilakukan pengusutan menyeluruh terhadap kasus dugaan praktik judi online (judol) yang berlangsung di rumah dinas TNI di kawasan Cijantung, Jakarta Timur. Ia menegaskan, seluruh pihak yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sukamta mengapresiasi langkah TNI yang telah melakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut. Namun, ia mengingatkan agar proses pemeriksaan tidak hanya berfokus pada pelaku yang menjalankan kegiatan di lokasi, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga mengendalikan atau memfasilitasi aktivitas tersebut.

“Kasus dugaan praktik judi online di rumah dinas TNI di Cijantung harus diusut sampai tuntas. Kami mengapresiasi langkah TNI yang sudah melakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terbukti terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, baik dari kalangan sipil maupun militer,” tegas Sukamta dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/10).

Baca juga :   Konflik Palestina-Israel Kembali Memanas, Aleg PKS Tekankan Solusi Damai Dua Negara

Menurutnya, pengusutan harus mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pihak yang menyediakan tempat, mengetahui, atau bahkan melindungi kegiatan tersebut.

“Pemeriksaan jangan berhenti pada orang-orang yang menjalankan kegiatan tersebut. Perlu ditelusuri siapa yang mengendalikan, menyediakan tempat, dan apakah ada pihak yang mengetahui atau bahkan melindungi kegiatan itu,” ujarnya.

Sukamta menekankan, rumah dinas TNI merupakan fasilitas negara yang penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas tersebut perlu ditangani secara serius dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca juga :   Resmikan 1.348 Unit Hunian DP 0 Persen, Anies: Untuk Rumah di Bawah Rp 2 Miliar, Bebas Pajak

“Rumah dinas TNI adalah fasilitas negara yang penggunaannya harus bisa dipertanggungjawabkan. Kita tentu tidak boleh terburu-buru menyimpulkan adanya keterlibatan anggota TNI sebelum pemeriksaan selesai. Tetapi kalau ditemukan ada anggota yang terlibat atau menyalahgunakan kewenangannya, harus ditindak tegas,” kata Politisi Fraksi PKS itu.

Selain pengusutan terhadap pihak yang terlibat, Sukamta mendorong agar kasus tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pengawasan internal TNI, khususnya dalam memastikan penggunaan rumah dinas sesuai dengan peruntukannya.

Ia mempertanyakan bagaimana dugaan kegiatan yang melibatkan puluhan perangkat komputer dapat berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi oleh mekanisme pengawasan.

Baca juga :   Izin Opersional Ponpes Siddiqiyyah Jombang Dipulihkan, Muhadjir: Agar Santri Tenang Belajar

“Saya kira kasus ini juga perlu menjadi bahan evaluasi pengawasan internal TNI. Bagaimana kegiatan yang menggunakan puluhan komputer bisa berlangsung di lingkungan rumah dinas militer tanpa terdeteksi? Ini perlu dijelaskan dan dibenahi,” ungkapnya.

Sukamta berharap pemeriksaan dilakukan secara terbuka, profesional, dan menyeluruh agar fakta-fakta terkait dugaan praktik judi online tersebut dapat terungkap secara jelas. Ia juga mengingatkan bahwa penanganan yang tegas dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi TNI.

“Kami berharap TNI menangani kasus ini secara terbuka dan profesional. Jangan sampai perbuatan orang-orang tertentu mencoreng nama baik institusi TNI yang selama ini dijaga dengan susah payah,” pungkas Sukamta. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *