Lamongan Dijatah 387 KIP Jawara, Diupayakan untuk Desil 3,4 dan 5

  • Bagikan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. (tiga dari kiri) saat menghadiri tahap verifikasi dan validasi program KIP Jawara yang dilaksanakan oleh Dinsos Jatim di Aula Gajah Mada Lamongan, Senin (5/10).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur segera memberi bantuan modal untuk pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, yakni melalui Kewirausahaan Inklusif dan Produktif Jawa Timur Sejahtera ( KIP Jawara). Lamongan dijatah 387 penerima.

Sebanyak 387 penerima bantuan tersebut merupakan hasil penjaringan dan usulan dari tenaga pendamping TKSK, difabel, LKSA, dan juga usulan dari anggota DPRD Provinsi yang telah melewati tahap verifikasi dan validasi yang dilaksanakan oleh Dinsos Jatim di Aula Gajah Mada Lamongan, Senin (5/10).

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pak Yes, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa, KIP Jawara itu diberikan kepada wirausaha yang sudah memiliki embrio, bukan kepada rumah tangga yang mendapatkan bantuan sembako.

Baca juga :   DPRD Lamongan Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

“Kenapa kok diberikan kepada yang sudah memiliki wirausaha? Agar tidak dijadikan konsumtif, belanja online, apalagi judol. Diharapkan bisa naik kelas dan lebih sejahtera lagi. Nah dalam kesempatan ini maksudnya diverifikasi benar atau tidak, jadi tidak hanya sekedar foto, untuk itu silakan dimanfaatkan sebaik-baiknya supaya nanti datanya tepat, dan juga lebih produktif,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan Pak Yes, bahwa di Lamongan juga memiliki program serupa, yakni Yakin Semua Sejahtera (YSS) dengan bantuan sebesar Rp 4 juta, namun dengan jumlah yang tidak cukup banyak. “Baru 32 penerima, tapi tiap tahun ada. Maksudnya sama, untuk usaha produktif tidak untuk konsumtif,” imbuhnya.

Baca juga :   Belasan Siswa SMAN 2 Lamongan Keracunan Usai Santap MBG

Kepala UPT PRSMP (Perlindungan Sosial dan Rehabilitasi Sosial Marsudi Putra) Surabaya Sukajar yang mewakili Kepala Dinsos Jatim, mengatakan bahwa, KIP Jawara diperuntukkan bagi warga masyarakat dalam tatanan ekonomi yang kurang mampu untuk dilakukan pemberdayaan dengan diberikan modal sebesar Rp 3 juta sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Jawa Timur terhadap pemilik usaha kecil.

Sedangkan Kepala Dinas Sosial Lamongan Galih Yanwar Medi Pratama mengatakan, penerima bantuan diutamakan masyarakat yang berada pada desil 3, 4, dan 5. Dimana Galih, desil itu merupakan ambang batas untuk naik status menjadi 6.

Baca juga :   Gelar Pelatihan Metode GASING dalam Matematika, Bojonegoro Siapkan Generasi Indonesia Emas

Galih mengatakan, pihaknya tidak menutup mata karena semua akan disasar, termasuk difabel juga diusulkan. Pihaknya juga akan merangkul LKSA, TKSK, dan PKH. Jadi seluruh yang mendapatkan bantuan ini insyaAllah sudah layak untuk mendapatkan bantuan.

“Besar harapannya ketika nanti bantuan ini diberikan, bisa menambah modal, menambah produktif dari usaha bapak-ibu sekalian sehingga nanti ketika sudah berhasil sudah meningkat, itu nanti diharapkan bisa lebih baik lagi,” kata Galih. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *