Raperda LPJ Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun 2025 Disepakati

  • Bagikan
DISAHKAN: Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (safari coklat) saat menghadiri Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2025 di Kantor DPRD Lamongan, Senin (6/7).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Setelah melalui pembahasan intensif, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Lamongan Tahun Anggaran 2025 akhirnya disepakati antara Badan Anggaran DPRD Lamongan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Selanjutnya dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (6/7) di Ruang Rapat DPRD Lamongan, Raperda ini telah diputuskan dapat diterima dan dilaksanakan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan M. Freddy Wahyudi.

Baca juga :   Ciptakan Akuntabilitas Publik, Reformasi Birokrasi Lamongan Naik Kelas

Pada kesempatan tersebut, Pak Yes, sapaan akrab Bupati Lamongan, mengatakan bahwa, pengesahan tersebut menegaskan bahwa mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif, sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas transparansi serta tata kelola pemerintahan yang baik telah dilakukan.

Bupati Yes juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mencermati, mendalami, dan membahas rancangan regulasi secara sungguh-sungguh.

“Sepanjang tahun anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lamongan konsisten menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal dan pengentasan berbagai isu strategis daerah,” kata Pak Yes.

Baca juga :   Kerjasama Pemkab - Unisla, Yuhronur: Hasilnya Dirasakan Masyarakat

Dari sisi pendapatan daerah, kata pak Yes, realisasi berhasil dioptimalkan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, optimalisasi dana transfer pemerintah pusat serta sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah.

”Sejalan dengan itu, belanja daerah kita fokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, belanja infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan penguatan ekonomi hingga pengentasan kemiskinan,” ungkapnya.

Baca juga :   Sebanyak 13 Ogoh Ogoh Kembali Tampil di Lamongan Sambut Tahun Baru Caka 1945

Ditambahkan Pak Yes, bahwa langkah ini menjadi komitmen Pemkab Lamongan agar setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat langsung bagi seluruh masyarakat Lamongan.

“Mari kita maknai setiap proses yang telah dilalui itu sebagai ikhtiar kolektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran senantiasa berorientasi pada kinerja pemanfaatan serta keberlanjutan pembangunan demi terwujudnya kejayaan Lamongan,” pungkas Pak Yes. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *