Gelar Razia, Amankan 6 Pelaku, Tindak Lanjut Asta Cita Program 100 Hari Presiden

  • Bagikan
AMANKAN PELAKU: Kasat Reskoba POlres Tuban AKP Harjo memberi keterangan pers usai melakukan razia di beberapa lokasi tempat hiburan malam. Dalam razia itu, Satreskoba mengamankan 6 terduga pelaku memakai Benzo (obat penenang).

INDOSatu.co – TUBAN –  Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba), Polres Tuban Senin (11/11) malam mengamankan enam orang yang secara meyakinkan terbukti positif menenggak Benzo (sejenis obat penenang, Red). Kini kasus tersebut dalam pengembangan penyelidikan petugas Polres Tuban.

Kegiatan tersebut dimulai dengan apel yang diadakan di Kampung Bebas Narkoba, Kelurahan Sidorejo Kecamatan Tuban. Apel dipimpin langsung oleh Kasat Reskoba AKP Harjo.

Baca juga :   Peringati HSN 2022, Bupati Bojonegoro: Santri Berjuang di Garda Depan Lawan Penjajah

Dalam pidatonya di apel tersebut, AKP Harjo menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto atas program 100 hari keja asta cita.

Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Dentasemen Polisi Militer, Satreskrim, BNNK, dan Satgas Kampung Bebas Narkoba. Setelah apel persiapan, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan urine pada para pengunjung di beberapa tempat hiburan di Kecamatan Tuban.

Baca juga :   Duduki Level 1 Pertama di Jawa. Bupati: Itu Kerja Keras Kita Semua

Dalam kegiatan tersebut terdapat 86 pengunjung yang dilakukan tes urine, diantaranya terdapat 6 orang pengunjung yang positif menggunakan sejenis obat Benzo.

“Untuk tindak lanjutnya, akan kami mintai keterangan di kantor,” ungkap Harjo ketika ditemui INDOSatu.co usai kegiatan tersebut.

Dalam kasus tersebut, Harjo mengaku akan melakukan razia lanjutan secara berkala. Harapannya, untuk menekan angka pengguna dan pengedar narkoba di Kabupaten Tuban.

Baca juga :   Tersangka Kasus Proyek BKK 8 Desa di Bojonegoro, Badrut Tamam: BB dan Pelaku Ditahan

Selain itu, untuk enam orang yang terjaring positif menggunakan Benzo tersebut, apakah sesuai dengan resep dokter atau memang melakukan penyalahgunaan obat.

“Kami berharap supaya tidak ada peredaran dan pengguna narkoba lagi di Tuban, agar Kabupaten Tuban terbebas dari narkoba,” pungkas pria asal Bojonegoro tersebut. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *