Bupati Yuhronur Serahkan SK 894 Nakes Lamongan yang Diangkat Jadi PPPK

  • Bagikan
RASA BANGGA: Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi (kiri) menyerahkan SK kepada salah seorang PPPK Nakes di lingkungan Pemkab Lamongan, Jumat (5/5).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Sebanyak 894 tenaga kesehatan (Nakes) di Lamongan resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, di halaman Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jumat (5/5).

Setelah melaksanakan seleksi mulai November tahun 2022 dan mendapat nomor induk PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Surat Keputusan (SK) Bupati, 894 tenaga kesehatan Lamongan akan ditugaskan ke seluruh pelayanan kesehatan yang ada di Lamongan.

Sebanyak 33 nakes ditugaskan di unit kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan, 766 ditugaskan di unit Puskesmas se Kabupaten Lamongan, 82 ditugaskan di RSUD dr. Soegiri, 54 ditugaskan di RSUD Ngimbang, dan 19 ditugaskan di RSUD Karangkembang.

Baca juga :   Laporan Khusus: 2 Tahun Duet Yuhronur-Rouf, Jaga Silaturrahmi, Sambangi Ormas Islam

Setelah menyerahkan SK secara langsung, Bupati yang akrab disapa Pak Yes tersebut menuturkan bahwa, sebagai penyedia layanan kesehatan, harus menjaga kesinambungan pembangunan melalui 5 misi yang telah ditetapkan oleh Kabupaten Lamongan, yakni kemandirian ekonomi, SDM unggul, infrastruktur mantap, kesalehan dan kesejahteraan sosial, dan tata kelola pemerintahan yang agile.

“Berbicara mengenai pelayanan publik dibidang kesehatan, maka sesungguhnya sama halnya dengan membahas hasil pembangunan manusia dimasa sekarang maupun masa depan, karena berkaitan dengan status derajat kesehatan masyarakat. Tenaga kesehatan harus mengabdi menjaga kesinambungan pembangunan melalui 5 misi yang telah ditetapkan Lamongan,” tutur Pak Yes.

Baca juga :   Hari Pahlawan 2023, Bupati Lamongan: Momentum Perangi Kemiskinan dan Kebodohan

Hadir untuk memberikan pengarahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamongan Moh. Nalikan. Dia mengajak seluruh PPPK yang baru saja diangkat agar meningkatkan kapasitas diri menjadi trendsetter karena sudah resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lamongan.

“Mulai hari ini, kalian semua resmi menjadi bagian dari ASN yang harus bangga melayani bangsa serta mengimplementasikan tagline andalan ASN, yakni BerAKHLAK adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif dalam menjalankan tugas serta pemenuhan tanggung jawab,” ajak Nalikan.

Pengangkatan PPPK formasi 2022 ini tentu memberi dampak positif bagi tenaga kerja yang telah lama mengabdi, karena sudah mendapatkan legalitas status kepegawaiann sebagai dasar pelaksanaan tugas selama masa perjanjian kerja.

Baca juga :   Sambut Idul Adha, Pemkab Berikan 7 Ribu Vaksin PMK Fokus di 8 Kecamatan

Diungkapkan salah satu PPPK, Yudistiro Andri Nugroho, 47, bahwa adanya pengangkatan PPPK ini sangat membantunya memperoleh status kepegawaiann setelah 9 tahun mengabdi di RSUD dr. Soegiri.

“Alhamdulillah pengangkatan ini sangat membantu saya dalam mendapatkan status kepegawaian, karena dari faktor umur saya sudah tidak bisa mengikuti daftar CPNS dan lainnya. Sejak awal proses pemberkasan dan seleksi juga sangat mudah. Apalagi, di era saat ini semua tesnya sudah menerapkan sistem online. Selain mudah, juga transparan,” ungkap pria yang akan ditugaskan di RSUD dr. Soegiri itu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *