Soal Kepengurusan PMI Pusat, Menkum Tegaskan PMI Kubu JK yang Sah

  • Bagikan
HASIL MUNAS SAH: Menkum Supratman Andi Agtas (dua dari kiri) menyerahkan SK Kepengurusan PMI ke Jusuf Kalla (tiga dari kanan) di Kantor Kemenkum, Jakarta, pada Jumat (20/12).

INDOSatu.co – JAKARTA – Drama dualisme kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) berakhir. Pemerintah melalui Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas akhirnya hanya mengakui kepengurusan dan mengesahkan PMI periode 2024-2029 di bawah kepemimpinan Jusuf Kalla (JK). Hal ini berdasarkan kajian Kemenkum terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

“Pemerintah melalui Kemenkum, setelah melakukan kajian bardasarkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga PMI, maka Menteri Hukum memberi pengakuan kepada AD/ART sekaligus pengurus baru PMI di bawah kepemimpinan Bapak Haji Muhammad Jusuf Kalla,” kata Supratman saat menyerahkan SK kepengurusan PMI ke JK di Kantor Kemenkum, Jakarta, pada Jumat (20/12).

Baca juga :   Tak Perlu Takut Hak Angket DPR, Guru Besar UIN Suka: Jika Pemilu 2024 Tak Bermasalah

Supratman menjelaskan, selain AD/ART, Kemenkum juga melakukan kajian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebelum memberi pengakuan kepada kepengurusan PMI yang dipimpin oleh JK. Karena itu, diputuskan melalui surat nomor M.HH-AH.01-11, bahwa AD/ART serta kepengurusan PMI kubu JK yang sah.

Sementara, Jusuf Kalla (JK) menyampaikan terima kasih atas pengakuan pemerintah terhadap kepengurusannya di PMI. Dengan pengakuan itu, JK menganggap isu dualisme kepemimpinan PMI antara dirinya versus kubu Agung Laksono, sudah berakhir.

Baca juga :   Terapkan Biosaka, Panen Melimpah, Menteri Pertanian: Lamongan Juara di Bidang Pertanian

“Isu-isu tentang adanya pengurus baru (di luar kepengurusan JK) bisa dijelaskan, prinsip PMI internasional adalah hanya satu PMI di setiap negara. Saya kira persoalannya (dualisme) telah selesai,” kata JK.

Sebagai informasi, polemik dualisme kepemimpinan PMI dimulai sejak Munas PMI ke-22. Dalam Munas itu, JK terpilih sebagai ketua PMI untuk ketiga kalinya. Mantan Wapres itu bahkan dipilih secara aklamasi oleh seluruh peserta.

Baca juga :   Menteri Hukum: Paulus Tannos Masih WNI dan Segera Dipulangkan ke Indonesia

Pihak Agung Laksono lantas menolak hasil itu dengan mengadakan Munas tandingan untuk menetapkan pemimpin baru. Di Munas tandingan, Agung Laksono, yang dipilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PMI. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *