Tolak RUU Pemilu Jadi Usul Pemerintah, Deddy: Jangan Serahkan Nyawa Parpol

  • Bagikan
KURANG ELOK: Politisi PDI Perjuangan Deddy Sitorus menolak RUU Pemilu menjadi usul dan inisiatif oleh pemerintah. Jika itu terjadi, maka seperti menterahkan nyawa parpol pada kekuasaan.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kapoksi PDIP Komisi II DPR, Deddy Sitorus mengonfirmasi menolak terhadap usulan yang menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu menjadi usul inisiatif pemerintah pada Jumat (8/5). Penegasan ini muncul sebagai respons atas wacana perubahan mekanisme penyusunan regulasi pemilu yang sedang berkembang di parlemen.

Deddy menilai bahwa penyerahan inisiatif regulasi kepada eksekutif merupakan langkah yang tidak tepat bagi keberlangsungan partai politik. Ia menganggap partai politik memiliki kepentingan paling besar sebagai peserta dalam pesta demokrasi tersebut.

“Jadi, yang berkepentingan terhadap pemilu itu partai politik sebagai peserta pemilu. Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah sama saja dengan menyerahkan ‘nyawa’ partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan,” kata Deddy Sitorus, Ketua DPP PDIP.

Baca juga :   Kalahkan Persibo Bojonegoro 3-2, Adhyaksa Farmel FC Kampiun Liga 3 2023/2024

Deddy juga memberikan pandangan mengenai dinamika internal dalam dunia politik. Menurutnya, perdebatan yang terjadi antar-aktor politik adalah elemen esensial yang membentuk fondasi sistem demokrasi di Indonesia.

“Dalam politik pasti ada perbedaan, perdebatan, pergumulan dan pada akhirnya konsensus. Perbedaan pasti ada dan bahkan perbedaan itulah yang melahirkan partai politik, pemilu dan demokrasi,” katanya.

Dia menambahkan,  setiap pihak yang terjun ke dunia politik seharusnya tidak merasa khawatir terhadap adanya perselisihan pendapat. Ia menganalogikan perbedaan tersebut seperti dinamika yang lazim ditemui dalam lingkungan terkecil masyarakat.

“Dalam keluarga saja bisa ada perbedaan dan ‘pergulatan’ apalagi dalam politik? Kalau takut perbedaan dan pergulatan ya nggak usah berpolitik atau bikin partai politik. Masa filosofi begini saja tidak ngerti?” sambungnya.

Baca juga :   Sehari 5 Jenazah, Disalati dan Dimakamkan Bareng

Lebih lanjut, Deddy mempertanyakan urgensi pengalihan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah di saat banyak undang-undang teknis lainnya justru menjadi inisiatif DPR. Ia menegaskan bahwa paket undang-undang ini bersifat sangat vital.

“Saya tidak setuju kalau UU Pemilu menjadi inisiatif pemerintah karena paket UU ini menyangkut nyawa dari partai politik, pemilu dan demokrasi. Usulan ini aneh sebab banyak UU teknis justru dijadikan inisiatif DPR. Tetapi UU yang vital bagi DPR malah diusulkan jadi inisiatif pemerintah. Ada apa?” tuturnya.

Di sisi lain, usulan agar pemerintah mengambil alih inisiatif revisi UU Pemilu sebelumnya datang dari Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Daulay. Saleh menyebutkan bahwa saat ini pembahasan revisi tersebut masih berada pada tahap diskusi internal di masing-masing partai.

Baca juga :   Jelang Pemilu, HNW: Jangan Mubazirkan Kedaulatan yang Diberikan UUD

“Seingat saya, RUU Pemilu itu selalu atas inisiatif pemerintah. Kalau memang mau dibahas, untuk yang sekarang pun saya usul untuk diambil oleh pemerintah. Tinggal dibahas lagi di Baleg agar pembahasan bisa segera dimulai,” kata Saleh Daulay, Waketum PAN.

Saleh berargumen bahwa pelibatan pemerintah sejak awal pembahasan dapat meminimalkan konflik kepentingan antarpartai politik. Ia meyakini perbedaan pandangan dapat disatukan kembali pada tahap pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).

“Kalau didasarkan atas inisiatif pemerintah, pergelutan pikiran dan agenda parpol dapat dihindari di awal pembahasan. Kalaupun ada perbedaan, nanti akan diakumulasi pada saat pembahasan DIM,” ujar Saleh Daulay.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *