Dewan Pers Minta Pemerintah Bebaskan 3 Jurnalis yang Diculik Israel

  • Bagikan
LINDUNGI JURNALIS: Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat meminta pemerintah melakukan diplomasi untuk membebaskan tiga wartawan yang diculik tentara Israel dalam misi kemanusiaan di Gaza, Palestina.

INDOSatu.co – JAKARTA – Dewan Pers akhirnya bersikap tegas dan meminta pemerintah Indonesia menempuh jalur diplomatik untuk membebaskan tiga jurnalis Indonesia yang ditangkap oleh Angkatan Laut Israel saat mengikuti misi kemanusiaan menuju Gaza, Palestina.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan, penangkapan tersebut terjadi ketika armada Global Sumud Flotila 2.0 membawa bantuan kemanusiaan berupa makanan dan obat-obatan menuju Gaza.

“Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di perairan internasional saat dalam perjalanan menuju Gaza, Palestina,” demikian pernyataan Dewan Pers yang diterima para jurnalis di Jakarta, Selasa (19/5).

Baca juga :   Terkait Kasus Bebasnya Ronald Tannur, Komisi III DPR: MA Harus Batalkan Vonis

Tiga jurnalis Indonesia yang ikut dalam rombongan tersebut yakni Bambang Noroyono dan Thoudy Badai Rifan Billah dari Republika serta Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo TV.

Mereka tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) bersama enam warga negara Indonesia lainnya dalam armada Global Sumud Flotila 2.0 yang berangkat dari Kota Marmaris, Turki, pada 14 Mei 2026.

Baca juga :   Jika Investigasi Jurnalistik Dilarang, Komisi I DPR RI Siap Tolak RUU Penyiaran

Menurut Dewan Pers, armada tersebut terdiri atas 54 kapal dengan awak dari sekitar 70 negara dan ditangkap saat berada di perairan internasional sekitar 310 mil laut dari Gaza.

Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi dengan pimpinan redaksi Republika dan Tempo TV untuk memastikan kondisi para jurnalis. Kedua media disebut menerima informasi terkonfirmasi mengenai penangkapan itu pada Senin malam waktu Jakarta.

Baca juga :   Buntut Terbitkan Perppu Ciptaker, Aleg F-PKS: Bukti Pemerintah Arogan dan Tak Hormati MK

Selain mengecam penangkapan, Dewan Pers juga meminta pemerintah Indonesia membantu proses pemulangan jurnalis dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditahan.

“Meminta pemerintah Indonesia menggunakan jalur diplomatiknya untuk membebaskan wartawan dan warga sipil Indonesia lainnya yang ditangkap militer Israel. Termasuk membantu pemulangannya ke Indonesia,” ujar dia.

Dewan Pers menegaskan pernyataan tersebut merupakan bagian dari komitmen menjaga kemerdekaan pers dan perlindungan terhadap jurnalis agar dapat menjalankan tugas jurnalistik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *