INDOSatu.co – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa untuk sementara telah menangkap belasan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakbar Ronald Arman Abdullah.
“Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/6).
Selain Ronald, Budi mengatakan KPK menangkap sejumlah aparatur sipil negara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta pihak swasta dalam upaya paksa yang dilakukan sejak Selasa (2/6) malam.
Sementara itu, dia mengatakan tim KPK pada Rabu ini masih berupaya melakukan penangkapan di wilayah selain Jakarta Barat.
“Dalam perkembangannya, tim juga saat ini sedang bergerak di lapangan di wilayah Bali dan juga Jawa Barat,” katanya.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Adapun OTT tersebut merupakan yang ke-11 yang dilakukan KPK selama 2026.
Dibagian lain, KPK mengumumkan sedang mencari keberadaan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. “Tim masih terus melakukan pencarian,” kata Budi.
Karena itu, Budi mengatakan KPK meminta Silmy Karim untuk kooperatif, terutama karena berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Imigrasi Jakarta Barat.
“Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” katanya mengonfirmasi. Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-11 pada 2026 di lingkungan Imigrasi Jakbar. (*)



