Akui Rumah di Sentul Miliknya, Febrie: Siap Jelaskan, Tapi Tidak Saat Ini

  • Bagikan
TUNGGU MOMEN TEPAT: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberi keterangan pers terkait penggeledahan rumahnya di Sentul oleh penyidik Kortas Tipikor Polri yang menemukan emas batangan 74 Kg dan uang ratusan miliar.

INDOSatu.co – JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara. Statemen Jampidsus itu terkait penggeledahan rumah di Sentul yang dilakukan oleh penyidik Kortas Tipikor Polri.

Dalam  penggeledahan di rumah mewah tersebut, polisi menemukan brankas di balik dinding yang tertutupi ornamen berbahan kayu. Jika polisi tidak cermat, dinding seperti bangunan tembok kayu itu, terlihat seperti biasa. Namun, setelah dibongkar, didalamnya terdapat brankas rahasia.

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.

Baca juga :   PSN PIK 2 Jadi Polemik, DPR RI: Tanpa Perencanaan, Harus Dievaluasi

Dalam tayangan video yang diterima kalangan jurnalis, Febrie mengakui bahwa rumah tersebut merupakan miliknya. Akan tetapi, Febrie juga menegaskan bahwa seluruh kepemilikan maupun aset yang ditemukan dapat dipertanggungjawabkan melalui mekanisme hukum.

“Terkait rumah di Sentul ya, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah ditempati sejak lama,” kata Febrie di Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7).

Febrie mengakui rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar), yang digeledah pihak kepolisian terkait tiga kasus korupsi merupakan rumah pribadinya. Di rumah tersebut, ditemukan 74 kg emas dan uang ratusan miliar rupiah.

Baca juga :   Anggap Rohingya Masalah ASEAN, Ulil Abshar Abdalla: Negara Wajib Menolong

Meski demikian, Febrie mengatakan bahwa puluhan kg batang emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut ada pemiliknya. Sayangnya, Febri belum menjelaskan secara detail bicara siapa pemilik batangan emas dan uang ratusan miliar rupiah tersebut.

Dia meminta waktu bahwa suatu saat nanti, pihaknya akan menjelaskan secara rinci bukti kepemilikan barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian tersebut. Pihaknya belum akan menjelaskan dalam waktu dekat. Yang pasti, nanti akan ada penjelasan lebih lanjut

Baca juga :   Didepan Ribuan Relawan, Anies Bicara soal Politik Uang dalam Pemilu

“Dan mengenai uang kan tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemilik, bahwa ada kegiatan, bahwa itu ada orang-orang juga nerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” beber Febrie dengan suara agak parau.

Bukan hanya itu. Febrie juga menjelaskan ada beberapa kegiatan yang bisa dicek semua, dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melalui forum acara yang sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *