INDOSatu.co – SURABAYA – Tiga anggota DPRD kabupaten di Jawa Timur tak bisa menjadi contoh baik. Beserta lima orang lainnya, tiga anggota DPRD itu ditangkap dalam penggerebekan karena pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Ketiga wakil rakyat itu adalah Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM) dari DPRD Kabupaten Malang, Asrila Diska Rimunda dari DPRD Banyuwangi, dan Afif Reza Rimunda dari DPRD Situbondo, yang seluruhnya merupakan kader Partai Gerindra.
Penangkapan kedelapan orang berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A tersebut berlangsung pada Senin (28/9) dini hari. Petugas menyita barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir ekstasi kuning, alat isap, korek api, serta bungkus rokok.
Penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pesta narkoba oleh seorang karyawan swasta berinisial N. Dari penggeledahan di lokasi, N mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial C yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi, sementara N positif mengonsumsi sabu dan ekstasi. Kepolisian mengonfirmasi keberadaan tiga anggota dewan di antara para pelaku setelah pemeriksaan intensif dilakukan.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan bahwa penanganan seluruh tersangka telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur,” ujar Hadi dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (30/9).
Pihak kepolisian juga menguatkan rincian identitas para tersangka seusai rangkaian penyelidikan awal diselesaikan. “Dalam pemeriksaan belakangan diketahui bahwa 3 diantaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jatim,” beber Hadi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya.
Merespons kejadian ini, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Timur menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati prosedur hukum yang sedang berjalan di kepolisian.
“Kami menunggu dari aparat kepolisian apakah benar informasi tersebut. Kami menghormati proses hukum yang ada apabila itu benar terjadi,” kata Kharisma Febriansyah, Sekretaris DPD Gerindra Jatim, Rabu (30/9).
Kharisma menambahkan bahwa internal partai memiliki mekanisme tegas bagi setiap kader yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkotika. “Ya pasti kalau sudah inkracht dan bersalah, tentu partai mengambil langkah pemecatan,” tambah Sekretaris DPD Gerindra Jatim Kharisma Febriansyah.
Ia menggarisbawahi bahwa penonaktifan sementara akan diberlakukan sembari menunggu putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.
“Namun, kita utamakan asas praduga tak bersalah. Kami belum memonitor persis kejadian itu, jadi kami serahkan ke aparat penegak hukum,” pungkas Kharisma. (*)



