INDOSatu.co – JAKARTA – Pemeriksaan terhadap Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid terkait dugaan kasus suap di Kementerian ATR/BPN makin terbuka. Hal itu seiring dengan munculnya pernyataan Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.
Menyikapi dugaan kasus suap di Kementerian ATR/BPN, Yusril mengatakan bahwa, pemerintah menghormati KPK jika ingin melakukan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Statemen Yusril muncul ke permukaan seolah merespon KPK yang terlihat enggan melakukan pemeriksaan terhadap Nusron, sebagai Menteri ATR/BPN. Yusril menagaskan, KPK merupakan lembaga independen dan memiliki kewenangan untuk memeriksa siapa pun yang terlibat dengan kasus korupsi.
“Jangankan KPK, lembaga penegak hukum di internal pemerintah sendiri seperti Kepolisian dan Kejaksaan saja, kami sudah punya sikap yang sama seperti itu,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (23/9).
KPK, kata Yusril, mempunyai tugas untuk menghimpun data sebanyak-banyaknya dalam mengusut kasus korupsi. Apabila data terkait kasus suap terkait Kementerian ATR/BPN yang dihimpun sudah lengkap dan memang terdapat kebutuhan pemeriksaan terhadap Nusron, Menko Yusril memastikan, KPK pasti akan memutuskan dan mengambil kesimpulan secara independen.
Dengan demikian, Yusril menyerahkan kepada penyidik maupun penyelidik untuk mengambil keputusan apakah seseorang akan diperiksa, penyelidikan perlu ditingkatkan ke penyidikan, hingga penyidikan perlu dilimpahkan ke tingkat penuntutan.
“Ini kami serahkan sepenuhnya kepada independensi dari para penyelidik dalam proses penegakan hukum,” ungkapnya.
Sebelumnya, Nusron mengaku tidak mengetahui duduk perkara kasus dugaan suap terkait hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk yang tengah diproses KPK.
“Enggak tahu (duduk perkara kasus suap di Summarecon itu seperti apa),” kata Nusron ditemui di Jakarta, Jumat (18/9).
Pernyataan itu disampaikan Nusron saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai substansi perkara dugaan suap HGB yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai keberadaannya yang sempat disebut tidak terlihat usai mencuatnya perkara tersebut, Nusron menepis anggapan itu dengan mengatakan dirinya tidak menghilang. “Masa kita bisa menghilang kayak jin, ya?,” ujar Nusron singkat. (*)



