Demi Negeri, Seharusnya Gibran Mundur

  • Bagikan

BERTAHUN-tahun, kegaduhan di masyarakat terkait ijazah mantan Presiden Jokowi tak kunjung selesai. Kini, disusul kegaduhan terkait polemik ijazah Wapres Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi.  Sumber masalahnya sama: Ijazah. Ijazah Jokowi diduga palsu. Sedangkan ijazah Gibran dinyatakan tidak ditemukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Likes father, likes son. Seperti bapaknya, seperti itulah anaknya…

Kita sebagai bangsa dengan penduduk 290 juta jiwa lebih, sudah lama malu. Dibikin malu. Malu terhadap diri sendiri. Juga, malu terhadap dunia internasional. Betapa tidak. Kita sering bangga menyebut negara hukum. Tetapi, dalam kasus ijazah Jokowi dan Gibran, hukum di negeri ini tidak berdaya menyelesaikannya.

Padahal, gara-gara ijazah Jokowi itu tidak hanya menimbulkan kegaduhan berlarut-larut di masyarakat. Tetapi, sudah membawa banyak korban anak bangsa ini. Mereka menjadi tumbal, dipenjara sebagai korban, atau dikorbankan.

Yang lebih memalukan lagi,  negara sebesar ini ternyata terkesan begitu mudahnya diperdayai hanya oleh Jokowi, anaknya, and his gengs. Dan, itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Nitizen menyebutnya Geng Solo. Oleh nitizen, mereka ini dijuluki Termul (Ternak Mulyono/Jokowi). Begitu digdayanya Jokowi, anaknya, and his gengs. Dan, sebaliknya, betapa rapuhnya mereka yang di luar Gengs Solo.

Lalu, pertanyaannya, sampai kapan kegaduhan politik gara–gara ijazah Jokowi dan Gibran kita biarkan di negeri ini? Apakah para politisi kita di Senayan, atau para penegak hukum di atas sana, atau para pakar hukum di negeri ini sudah tidak berdaya, sudah kehabisan akal untuk menyelesaikannya? Ini sebuah pertanyaan besar.

Baca juga :   Uji Forensik Mabes Polri Ditunggu Rakyat

Menurut saya, jika Jokowi dan Gibran masih punya sedikit rasa sayang terhadap negeri ini, seharusnya segera berinisiatif menyelesaikannya. Jokowi harus segera mau menunjukkan ijazahnya kepada publik. Atau, kepada pejabat terkait ijazah yang dia pakai saat pencalonan pilpres dulu.

Jokowi janganlah terus membohongi publik. Ojo cuma janji-janji melulu. Dia berjanji akan menunjukkan ijazahnya di pengadilan, tetapi hingga kini tidak ditepati. Padahal, umpama ijazah itu dihadirkan di pengadilan, dan melalui persidangan yang terbuka dan akuntabel, insya Allah bisa mengurangi kegaduhan di masyarakat. Jokowi jangan terus merawat hobinya: sein kiri belok kanan…

Lalu, bagaimana penyelesaian kegaduhan terkait ijazah Gibran? Menurut saya, cara yang paling sederhana adalah Gibran dengan legowo mengundurkan diri. Ikan sepat ikan gabus. Semakin cepat semakin bagus. Itu lebih terhormat. Untuk dirinya, maupun keluarganya. Ini cara yang elegan. Saya yakin, jika Gibran mau mundur dengan tulus, maka dia akan mendapatkan simpati dan aprisiasi dari banyak nitizen.

Mengapa Gibran harus mundur?

Pertama, karena cacat Gibran sudah lebih dari satu terkait persyaratan pendaftaran sebagai cawapres. Kesalahannya sudah double digits. Dari sisi usia, sejatinya usia Gibran saat mendaftar sebagai cawapres belum cukup umur. Umurnya waktu itu belum 40 tahun sebagaimana disyaratkan oleh aturan. Hanya saja, karena ada main  sulap bim salabim aba gedabrah di MK waktu itu, akhirnya MK memberi jalan kepada Gibran. Saat itu MK diketuai Anwar Usman, paman Gibran.

Baca juga :   Haji Tertimpa Tangga Dua Kali

Salah satu bukti nyata bahwa putusan MK itu salah adalah munculnya putusan Majelis Kehormatan MK. MKMK menilai bahwa proses putusan MK tentang usia Gibran itu sangat salah. MKMK akhirnya memecat Paman Usman dari jabatan ketua MK. Kita, dalam hal ini, tentu lebih percaya kepada MKMK daripada kepada MK.

Kontroversi soal usia Gibran itu hingga kini belum sepenuhnya selesai. Pada momen-momen tertentu, kontroversi itu dibuka lagi. Bikin kegaduhan lagi di masyarakat. Itu menjadi salah satu episode perjalanan bangsa ini. Episode sejarah kelam yang tidak mudah dilupakan begitu saja.

Kini, disusul dengan cacat soal ijazah Gibran. Menurut putusan MK pada 6 Oktober 2026, dalam berkas persyaratan administrasi cawapres Gibran tidak ditemukan adanya ijazah SMA sederajat. Itu artinya, persyaratan administrasi Gibran tidak memenuhi syarat. Alias, TMS. Normalnya, di mana-mana, jika persyaratannya TMS ya harusnya dicoret. Digugurkan. Kalau sekarang sudah terlanjur menjabat ya harus tahu diri: mengundurkan diri.

Kedua, jika Gibran tidak mundur, itu sama saja Jokowi dan Gibran sengaja membikin kegaduhan di masyarakat. Tidak salah jika Jokowi dan anaknya, atau Gibran dan bapaknya, dijuluki sebagai biang kerok kegaduhan di negeri ini. Jika kegaduhan terus terjadi dan dipelihara, maka perbaikan negeri ini akan terhambat. Jika ini terjadi, Jokowi akan merasa diuntungkan. ‘’Piye, enak an zamanku tho?’’

Ketiga, jika Gibran tidak mau mundur, dan Jokowi juga tidak mau menyelesaikan kasus ijazahnya, itu pertanda Gibran dan bapaknya sangat gila kekuasaan. Ambisius. Demi mendapatkan kekuasaan, apapun dia lakukan. Tidak peduli walau harus dengan menabrak  berbagai aturan. Tidak peduli walau rakyatnya berteriak-teriak pakai sound horeg  untuk mengingatkannya. No reken…

Keempat,  Gibran jangan menunggu diimpeachment (dilengserkan/dimakzulkan) lewat jalur politik. Jika lewat jalur politik, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi. Mungkin gagal, atau mungkin berhasil. Dan,  itu butuh waktu yang tidak sebentar. Pada sisi lain, itu berpeluang munculnya berbagai kegaduhan baru di masyarakat, di lembaga-lembaga politik, ataupun di lembaga-lembaga hukum di negeri ini. Dan, yang lebih mengerikan lagi, jangan-jangan impeachment pada akhirnya masuk angin di tengah jalan karena nego-nego politik, wani piro, dan sebagainya.

Baca juga :   Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu 2024: Alat Curang Bantuan Sosial (Bagian 3)

Para politisi dari partai koalisi pendukung Pasangan Prabowo-Gibran tampaknya masih enggan bicara serius soal impeachment. Sedangkan para politisi Senayan di luar koalisi pemerintah, masih ragu-ragu. Masih maju mundur. Mungkin masih sibuk membaca arah angin. Wait and see.

Maklum, impeachment adalah  persoalan politik tingkat tinggi. Perlu ada lobi-lobi politik yang intens. Para politisi biasanya selalu bicara untung rugi, wani piro. Istilahnya dapat apa dan berapa, biasanya harus jelas dulu sejak dari awal sebelum melangkah. Politik dagang sapi mungkin saja masih berproses. Dagang sapi kelas tinggi. Bukan kelas kaleng-kaleng… (*)

DR. H. Mundzar Fahman, MM.;
Penulis adalah mantan wartawan Jawa Pos, tinggal di Bojonegoro, Jawa Timur

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *