Diproyeksikan Rp 3,99 Triliun, KUA-PPAS TA 2027 Lamongan Disetujui

  • Bagikan
SETUJU BERSAMA: Disaksikan pimpinan DPRD Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (dua dari kiri) menandatangani berita acara pengesahan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027 di Kantor DPRD Lamongan, Senin (27/7).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Setelah melalui pembahasan secara intens, Pemerintah Kabupaten bersama DPRD Lamongan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama di Kantor DPRD Lamongan, Senin (27/7).

Kesepakatan tersebut akan menjadi pijakan strategis dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 yang berorientasi pembangunan prioritas serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menuturkan bahwa, penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyepakati arah kebijakan fiskal serta prioritas pembangunan daerah.

Baca juga :   Titik 0 KM Jadi Branding Ikon Baru Lamongan, Bupati Berharap Jadi Objek Wisata

Menurut orang nomor satu di Kota Soto itu, berbagai masukan selama pembahasan akan menjadi bahan penyempurnaan pembangunan daerah, termasuk upaya memperkuat kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), revitalisasi BUMD, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta penguatan tata kelola keuangan yang lebih efektif.

Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar 3 triliun 99 miliar 584 juta 627 ribu 643 rupiah, yang terdiri dari PAD sebesar Rp 713,857 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp 2,385 triliun.

Baca juga :   Berharap Jadi Perilaku Keseharian, Pemkab Lamongan Canangkan GNSTA

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar 3 triliun 99 miliar 499 juta 421 ribu 760 rupiah, meliputi belanja operasi Rp 2,146 triliun, belanja modal Rp 382,918 miliar, belanja tidak terduga 5 miliar, dan belanja transfer Rp 565,558 miliar. Postur anggaran tersebut menghasilkan surplus sebesar Rp 85,2 juta yang akan dikelola melalui mekanisme pembiayaan daerah.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar 42 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar 42,085 miliar, sehingga SILPA Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan nol rupiah.

Baca juga :   Siapkan SDM Unggul dengan Generasi Qur'ani, Bupati Yes Kukuhkan 3.162 Hafiz

Dalam pembahasannya, Badan Anggaran DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah, di antaranya optimalisasi PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah serta pembenahan pengelolaan BUMD secara profesional.

Selain itu, optimalisasi pemanfaatan aset daerah, penguatan pengawasan OPD penghasil, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta peningkatan alokasi anggaran untuk mendukung percepatan Universal Health Coverage. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *