Imbas Tabrakan KA Argo Bromo vs KRL, Negara Harus Jamin Hak Korban

  • Bagikan
RINGSEK: Penampakan gerbong loko KRL yang menjadi lawan tabrak KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.

INDOSatu.co – JAKARTA – Kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line lintas Cikarang mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya Netty Prasetiyani Aher, anggota Komisi IX DPR RI.

Hal itu dimaklumi, karena selain menelan belasan korban jiwa dan menyebabkan puluhan penumpang mengalami luka-luka, kebanyakan korban adalah masyarakat ekonomi ke bawah.

“Tragedi seperti ini tidak hanya meninggalkan luka fisik, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, penanganan korban harus dilakukan secara menyeluruh, tidak berhenti pada aspek medis semata,” kata Netty kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4).

Baca juga :   RUU Pemerintahan Aceh, Jusuf Kalla: Jangan Melenceng dari MoU Helsinki

Sebagai anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial, Netty menekankan pentingnya layanan pendampingan psikologis bagi para korban selamat serta keluarga korban.

“Layanan trauma healing dan dukungan psikososial harus segera diberikan. Pemulihan mental merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemulihan korban secara keseluruhan,” katanya.

Selain itu, Netty meminta agar seluruh hak korban dan keluarga korban dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan yang layak, termasuk soal jaminan sosial.

Baca juga :   Bukan Lagi Masuk Akal, Anthony: Putusan MK soal Usia Capres-Cawapres Wajib Batal

“Korban luka harus memperoleh layanan kesehatan terbaik hingga pulih. Sementara keluarga korban meninggal berhak mendapatkan santunan dan seluruh bentuk perlindungan sosial secara cepat, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Netty juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini.

“Investigasi harus dilakukan secara objektif, transparan, dan tuntas untuk mengungkap penyebab kecelakaan. Hasil investigasi ini harus menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan transportasi nasional agar tragedi serupa tidak terulang,” tegas Netty.

Baca juga :   Nakes Manggarai Dipecat Usai Demo, DPR RI: Pemerintah Pusat Jangan Bungkam!

Menurutnya, keselamatan transportasi adalah bagian dari perlindungan hak hidup masyarakat. Karena itu, evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan, khususnya di area perlintasan dan operasional kereta api, harus menjadi prioritas.

“Keselamatan penumpang harus selalu menjadi prioritas utama. Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem keselamatan transportasi kita,” pungkasnya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *