Indonesia hanya Bisa Ditaklukkan lewat Oligarki

  • Bagikan

NEGARA yang kaya sumber daya alam (SDA) dan memiliki pasar besar selalu menjadi sasaran kekuatan kapitalisme global. Dulu, penaklukan dilakukan dengan kapal perang, pasukan bersenjata, dan pendudukan fisik. Tetapi hari ini, caranya jauh lebih halus, akibatnya tidak kalah merusak. Sebuah negara bisa tetap punya bendera, lagu kebangsaan, parlemen, dan pemilu, tetapi arah kebijakannya dikendalikan oleh kepentingan modal besar.

Cara pertama adalah kekerasan militer. Kita melihat bagaimana Irak, Libya, Iran, Venezuela, dan negara-negara lain berhadapan dengan tekanan Amerika Serikat dan blok Barat. Dalihnya bisa demokrasi, hak asasi manusia, senjata pemusnah massal, atau stabilitas kawasan. Namun di balik itu sering ada kepentingan energi, pasar, dan geopolitik. Inilah bentuk lama penaklukan: keras, berdarah, dan langsung.

Namun tidak semua negara harus ditaklukkan dengan bom. Ada cara kedua yang lebih efektif: hard influence. Caranya melalui suap, komisi proyek, jabatan khusus di perusahaan, fasilitas pribadi, perjalanan luar negeri, properti, bahkan layanan-layanan yang merusak integritas elite. Inilah yang dalam ilmu politik disebut state capture: negara tidak lagi bekerja untuk kepentingan rakyat, tetapi ditangkap oleh kepentingan bisnis dan elite.

Bank Dunia membedakan state capture dari korupsi administratif biasa. Dalam state capture, perusahaan atau kelompok kepentingan tidak sekadar melanggar aturan, tetapi ikut membentuk aturan agar menguntungkan mereka sendiri. Dengan kata lain, hukum tetap ada, tetapi arahnya sudah dibajak.

Baca juga :   Dokter Ridha, Hikmah setelah Ditinggal PKB

Cara ketiga adalah soft power diplomacy. Joseph Nye, ilmuwan politik Harvard yang memperkenalkan konsep soft power, menyebutnya sebagai kemampuan mendapatkan apa yang diinginkan melalui daya tarik, bukan paksaan atau pembayaran. Bentuknya bisa beasiswa, gelar kehormatan, penghargaan budaya, forum internasional, atau jejaring diplomatik. Semua itu tidak salah bila transparan dan setara. Masalahnya muncul ketika pemberian itu memengaruhi kebijakan publik secara tidak terbuka.

Cara keempat, dan ini paling berbahaya, adalah memanfaatkan oligarki domestik. Sering kali pengaruh asing tidak perlu bekerja langsung. Cukup menggandeng pengusaha besar, konglomerat, taipan, dan sponsor politik lokal. Mereka membiayai pemilu, pilkada, partai politik, bahkan pembentukan opini publik. Imbalannya jelas: proyek negara, konsesi sumber daya alam, regulasi yang menguntungkan, dan perlindungan hukum.

Pakar oligarki Jeffrey Winters pernah mengatakan bahwa, meskipun jumlah oligark sedikit, mereka dapat mengontrol hukum dan institusi karena kekuasaan oligarki berbasis uang dan kekayaan. Pernyataan ini sangat relevan dengan Indonesia. Politik kita mahal. Kandidat butuh sponsor. Sponsor meminta balas jasa. Dari sinilah lahir lingkaran setan: uang membeli kekuasaan, kekuasaan mengembalikan uang, lalu negara menjadi alat transaksi.

Baca juga :   Kutuk Zionis Israel, Kutuk PT KAI

Mahfud MD juga pernah menyebut kepemimpinan Indonesia berada dalam cengkeraman oligarki dan menilai perlawanan terhadap oligarki sebagai bagian dari perjuangan demokrasi yang sehat. Artinya, masalah ini bukan sekadar teori akademik. Ia nyata dalam kehidupan politik kita.

Kondisi ini diperparah oleh lemahnya institusi pengawas. Penegakan hukum tidak selalu konsisten. LSM, ormas, media, dan kelompok sipil yang seharusnya menjadi kontrol sering kali ikut terkooptasi. Budaya patronase dan balas jasa membuat penyimpangan dianggap biasa. Akibatnya, kebijakan negara cenderung pro-elite, bukan pro-rakyat. Sumber daya alam dieksploitasi dengan nilai tambah minim, anggaran bocor, ketimpangan melebar, dan rakyat hanya menjadi penonton di negeri sendiri.

Inilah bentuk penaklukan Indonesia hari ini. Kita tidak dijajah dengan tank seperti di Timur Tengah. Kita ditaklukkan melalui struktur politik yang dibiayai oligarki, sistem ekonomi ekstraktif, dan kelembagaan yang keropos. Check and balance yang dibanggakan setelah amandemen UUD 1945 ternyata sering tidak cukup kuat menghadapi koalisi modal dan kekuasaan.

Lalu apa jalan keluarnya?

Baca juga :   Otonomi Khusus, Negara Bagian, atau Jawa Barat Merdeka?

Pertama, biaya politik harus diturunkan. Pilpres dan pilkada perlu dipikirkan kembali agar lebih sesuai dengan semangat musyawarah perwakilan dalam sila keempat Pancasila. Demokrasi yang terlalu mahal akan selalu melahirkan ketergantungan pada pemodal.

Kedua, lembaga pengawas seperti KPK, Kejaksaan, Kepolisian, BPK, dan lembaga peradilan harus diperkuat. Tetapi itu membutuhkan kemauan politik yang kuat dari Presiden. Tanpa teladan dari puncak kekuasaan, reformasi hanya menjadi slogan.

Ketiga, dominasi oligarki harus dikurangi melalui transparansi pendanaan politik, pembatasan konflik kepentingan, dan penegakan hukum terhadap korupsi besar.

Keempat, posisi tawar negara harus ditingkatkan. Presiden dan pemimpin lembaga tinggi negara harus menjadi contoh integritas, keberanian, dan kedaulatan. Jika pemimpin dihormati rakyat, maka lawan pun akan segan.

Kesimpulan

Penaklukan modern tidak selalu datang lewat perang. Ia datang lewat uang, pengaruh, jaringan, dan pembajakan kebijakan. Indonesia hanya bisa keluar dari jebakan ini bila berani membenahi biaya politik, memutus dominasi oligarki, memperkuat hukum, dan mengembalikan negara kepada rakyat. Tanpa itu, kemerdekaan hanya tinggal seremoni, sementara kedaulatan bekerja untuk kepentingan kapitalis global dan antek-anteknya di dalam negeri. (*)

M. Hatta Taliwang;
Penulis adalah Aktivis politik dan pemerhati kebangsaan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *