Lamongan Kembali Mendapat Apresiasi Menpan RB sebagai Pelayanan Prima

  • Bagikan
HARUMKAN DAERAH: Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa (tiga dari kiri) menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Lamongan Pujo Broto Iriawan Putra (tiga dari kanan), di Kantor Kementerian PAN-RB, Selasa, (20/12).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan dalam menghadirkan layanan perizinan berkualitas dan mudah melalui penyederhanaan sistem perizinan secara online kepada masyarakat, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Lamongan kembali menorehkan prestasi membanggakan.

Sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkungan DPM-PTSP Kabupaten/kota di Tahun 2022 dengan kategori A, Lamongan dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Diah Natalisa kepada Kepala Dinas PM-PTSP Kabupaten Lamongan Pujo Broto Iriawan Putra, di Ruang Pertemuan Kementerian PAN-RB, Selasa, (20/12). Penghargaan tersebut juga menjadi penghargaan kedua kalinya secara berturut-turut yang diperoleh MPP Lamongan sebagai instansi yang menaungi ragam pelayanan di Lamongan.

Baca juga :   Pemkab dan TNI-Polri Terus Bersinergi Jaga Kesatuan dan Persatuan Bangsa

“Alhamdulillah di tahun 2022, kita kembali memperoleh predikat prima kategori A. Tentu ini berkat kerja bersama yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan perizinan, penyederhanaan sistem perizinan secara online yang diimbangi dengan pendampingan kepada pemohon yang kesulitan saat memproses secara online,” tutur Pujo.

Sebagai bentuk inovasi digitalisasi pelayanan publik, MPP juga telah menghadirkan aplikasi SIPOMA yang dapat diakses kapan saja dan dimana saja masyarakat Lamongan melalui media gadget. Hal itu bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan dan memudahkan akses layanan bagi masyarakat.

Baca juga :   Jamin Ketersediaan Air Minum Bersih, 1.035 Saluran Rumah di Lamongan Terima program HAMP

Selain itu, menjadi salah satu indikator penilaian melalui standar pelayanan dan profesionalisme sumber daya manusia (SDM). Dinas PTSP Lamongan membangun mekanisme unit kerja yang baik sebagai peningkatan kualitas SDM serta meningkatkan motivasi kerja pelaksana pelayanan.

“Pegawai yang melayani sudah melalui penjaringan, mereka telah dibimbing melalui keikutsertaan dalam diklat, bimbingan teknis, kursus, serta akan diberikan piagam penghargaan bagi pegawai sebagai memotivasi kinerja pegawai, dan kita juga tidak segan-segan memberikan sanksi dan kompensasi bagi petugas layanan yang tidak sesuai standar pelayanan maupun tidak mentaati standar pelayanan, jadi bisa dikatakan pelayanannyan sudah teruji,” imbuhnya.

Baca juga :   Dialog "On the Spot", Wantannas RI Fokus Ciptakan Kondusivitas Pasca Pemilu 2024

Bukan hanya itu. Kata Pujo, bagi masyarakat yang ingin melakukan konsultasi maupun pengaduan terkait perizinan, dapat mengajukan secara langsung di MPP maupun melalui media pengaduan yang telah disediakan.

“Kami juga menyediakan sarana konsultasi dan pengaduan yang bisa dimanfaatkan semua lapisan masyarakat yang ingin datang langsung secara tatap muka maupun melalui media digital yang kami sediakan seperti SP4N-LAPOR, ruang khusus yang terpisah dengan front office, email, whatsapp, media sosial (IG, facebook) hingga website,” pungkas Pujo. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *