Ombudsman RI Simpulkan Standar Pelayanan Lamongan Tinggi

  • Bagikan
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi (tengah) berbincang akrab dengan Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar (kiri) saat koordinasi dan supervisi evaluasi kegiatan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 di Guest House Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (23/10).

INDOSatu.co – LAMONGAN – Respon cepat Kabupaten Lamongan dalam pemenuhan data, diakui baik oleh Anggota Ombudsman RI Abdul Ghoffar, pada kunjungannya dalam rangka koordinasi dan supervisi evaluasi kegiatan penilaian maladministrasi penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2026 di Guest House Pendopo Lokatantra Lamongan, Jumat (23/10).

Tidak hanya itu, Lamongan juga dikatakan sebagai kabupaten yang telah memenuhi standar dan berkolaborasi baik dengan ombudsman.

“Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Jatim ini bagus, sehingga perlu di-support dan didukung. Opini ombudsman ini merupakan salah satu variabel yang berpengaruh. Respon Kabupaten Lamongan ketika diminta data dan lain-lain, selalu baik, cepat, sehingga akan terus menghasilkan administrasi yang baik,” ucap Abdul Ghoffar.

Baca juga :   Harlah ke-72 Fatayat NU, Bupati: Momentum Bangun Kader yang Cakap, Kreatif, dan Mandiri

Seperti diketahui, pada 2025 Lamongan berhasil meraih predikat zona hijau opini Ombudsman RI kategori kualitas tinggi dengan skor 84,98 dan pada tahun 2026 ini penilaian dilakukan pada 4 lokus, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, serta RSUD Karangkembang. Adapun beberapa variabel penilaian yang menjadi perhatian Pemkab Lamongan antara lain variabel perencanaan, standar pelayanan, dan pengelolaan pengaduan.

Baca juga :   PD Muhammadiyah dan Aisyiah Dikukuhkan, Bupati Yuhronur: Perlu Dakwah Adaptif

Sebagai upaya dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) juga terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Berdasar SKM semester I, nilai IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) Lamongan mencapai 89,71 dengan kategori A, dengan jumlah responden sebanyak 30.067 orang.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dalam keaempatan tersebut mengucapkan terima kasih atas support Ombudsman RI. Dikatakan Pak Yes, bahwa perubahan dalam penilaian ini menjadi tantangan sekaligus mendorong Pemkab Lamongan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.

Baca juga :   HJL ke-455, Gelar Wayang Kulit, Sampaikan Pesan Gempur Rokok Ilegal

“Kami mohon untuk diberikan pembinaan dan pendampingan oleh Ombudsman RI, sehingga Pemerintah Kabupaten Lamongan dapat terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju Zero Maladministrasi di Kabupaten Lamongan. Semoga Lamongan bisa lebih baik lagi,” ucapnya.

Hadir bola dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Timur Triyoga Muhtar Habibi. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *