INDOSatu.co – LAMONGAN – Guna meningkatkan kedisiplinan, ketertiban administrasi, serta optimalisasi pengelolaan dan penggunaan kendaraan di Lamongan, Badan Pendapatan Daerah Lamongan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Samsat, juga Dinas Perhubungan, pada Senin (29/6) melaksanakan Apel Kendaraan Dinas di Lingkup Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan dengan sasaran kendaraan dinas roda dua maupun roda empat.
Digelarnya kegiatan tersebut, selain untuk mendata ulang data kendaraan plat merah, juga untuk melihat kondisi fisik kelayakan kendaraan, serta pemeriksaan dokumen persuratan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamongan, Edy Yunan Achmadi mengatakan bahwa, apel kendaraan dinas itu kedepannya juga akan menyasar dinas lain dan kecamatan-kecamatan. “Kita awali untuk pelaksanaan apel kendaraan dinas di lingkup Kantor Sekretariat Daerah Lamongan, untuk kemudian akan berlanjut ke dinas lain dan kecamatan,” ucapnya.
Melalui adanya apel ini diharapkan dapat memonitor kendaraan yang telah maupun terlambat membayar pajak. Beberapa kendaraan dinas yang belum membayar pajak ini kemudian langsung dilakukan pengurusan pembayarannya di hari itu juga.
“Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Bapenda Jatim, Samsat, juga Dishub Lamongan. Jika ditemukan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan, langsung bisa dibayar di tempat,” pungkasnya. (*)





