Tertib Administrasi dan Pengelolaan, Dishub Periksa Kendaraan Dinas

  • Bagikan
DEMI KETERTIBAN: Beberapa petugas Dishub Lamongan melakukan ceking surat milik kendaraan, baik kendaraan roda dua maupun roda empat di lingkungan Sekretariat Daerah Lamongan, Senin (29/6).

INDOSatu.co – LAMONGAN –  Guna meningkatkan kedisiplinan, ketertiban administrasi, serta optimalisasi pengelolaan dan penggunaan kendaraan di Lamongan, Badan Pendapatan Daerah Lamongan bekerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur, Samsat, juga Dinas Perhubungan, pada Senin (29/6) melaksanakan Apel Kendaraan Dinas di Lingkup Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan dengan sasaran kendaraan dinas roda dua maupun roda empat.

Baca juga :   Curah Hujan Tinggi, Tanggul Jebol, Bupati Lamongan: Segera Dibangun yang Permanen

Digelarnya kegiatan tersebut, selain untuk mendata ulang data kendaraan plat merah, juga untuk melihat kondisi fisik kelayakan kendaraan, serta pemeriksaan dokumen persuratan pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah Lamongan, Edy Yunan Achmadi mengatakan bahwa, apel kendaraan dinas itu kedepannya juga akan menyasar dinas lain dan kecamatan-kecamatan. “Kita awali untuk pelaksanaan apel kendaraan dinas di lingkup Kantor Sekretariat Daerah Lamongan, untuk kemudian akan berlanjut ke dinas lain dan kecamatan,” ucapnya.

Baca juga :   Dilantik Bupati, Ketua GOW Lamongan Jabarkan Tiga Misi Utama

Melalui adanya apel ini diharapkan dapat memonitor kendaraan yang telah maupun terlambat membayar pajak. Beberapa kendaraan dinas yang belum membayar pajak ini kemudian langsung dilakukan pengurusan pembayarannya di hari itu juga.

“Kegiatan ini merupakan sinergi dengan Bapenda Jatim, Samsat, juga Dishub Lamongan. Jika ditemukan jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan, langsung bisa dibayar di tempat,” pungkasnya. (*)

Baca juga :   Masuk Quick Win, Bupati Yes Masifkan Sertifikasi Tanah Wakaf Gratis
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *