MUI: Boikot Produk Pro Israel untuk Lemahkan Perekonomian Negara Zionis

  • Bagikan
DUKUNG PALESTINA MERDEKA: Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim menyikapi agresor Israel terhadap negara Palestina.

INDOSatu.co – JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Prof. Sudarnoto Abdul Hakim menyampaikan alasan MUI mendukung boikot produk-produk yang pendukung atau terafiliasi dengan Israel.

Prof. Sudarnoto menjelaskan, aksi boikot tersebut yang diserukan MUI untuk memperlemah ekonomi Israel agar tidak melakukan penyerangan lagi terhadap Palestina.

“Mengapa boikot? Karena hasil penjualan, pasti diberikan manfaatnya bagi Israel. Karena ini dengan boikot, maka kita bisa memperlemah ekonomi Israel agar tidak menyerang-nyerang lagi,” kata Prof. Sudarnoto di Aula Buya Hamka, Kantor MUI, Jakarta Pusat, Ahad (10/3).

Prof. Sudarnoto menuturkan, produk-produk yang diboikot bermacam-macam mulai dari makanan, minuman dan lain-lain. MUI, kata Prof. Sudarnoto, telah mengeluarkan Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.

Baca juga :   Perpanjang Masa Bakti Pengurus DPP PDIP, Megawati Pimpin Sumpah Jabatan di Lenteng Agung

Prof. Sudarnoto yang ditemui usai acara Safari Ramadhan yang bertajuk “Ramadhan Bersama Palestina, Ramadhan Membasuh Luka Palestina” ini juga dilakukan untuk memperkuat kembali aksi boikot terhadap produk yang mendukung atau berafiliasi dengan Israel.

“Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” tegasnya.

Prof. Sudarnoto menekankan, aksi boikot juga merupakan aksi tekanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat kepada Israel yang dampaknya sangat luar biasa. Hal ini juga sudah dibuktikan melalui tim survei.

Baca juga :   Maafkan Penghina dengan Meme, Bahlil: Jangan Melebihi Kodrat Ilahi

“Cukup tinggi penerimaan masyarakat Indonesia terhadap boikot produk Israel. Bahkan saya mendengar di Eropa juga sudah melakukan pemboikotan terhadap produk-produk Israel,” ungkapnya.

Meski begitu, Prof. Sudarnoto membantah informasi yang beredar bahwa MUI mengeluarkan daftar list produk-produk yang mendukung atau berafiliasi oleh Israel yang harus diboikot.

Prof Sudarnoto menegaskan, MUI tidak pernah mengeluarkan list daftar produk yang harus diboikot karena mendukung Israel. MUI, kata dia, hanya menekankan kepada prinsip-prinsip dasar.

Untuk mengetahui daftar list produk yang mendukung atau tidak, Prof Sudarnoto mendorong kepada semua pihak termasuk masyarakat dan pihak kampus untuk melakukan riset produk yang mendukung atau tidak dengan Israel.

Baca juga :   Duit Hasil dari Penegakan Hukum, Prabowo Pastikan untuk Rakyat

Selain itu, MUI memberikan imbauan kepada para penjual di Indonesia agar tidak menjual produk-produk yang mendukung atau terafiliasi dengan Israel.

Dijelaskan oleh Prof Sudarnoto, seperti halnya produk kurma yang halal dan marak dijual di bulan Ramadhan, tetapi bisa menjadi haram karena hasil penjualannya digunakan untuk membunuh warga Palestina.

“Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal dzatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” pungkas Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta itu.. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *