Polri dan Polda Metro Gelar Konpers, Pamer Barbuk, Tapi tak Umumkan Tersangka

  • Bagikan
HANYA PAMER BARBUK: Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto (kanan) saat menjelaskan hasil penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk di rumah jampidsus di Sentul, Bogor yang menyita ratusan miliar dan emas batangan 74 Kg, Jumat (10/7).

INDOSatu.co – JAKARTA – Berakhir klimaks. Konferensi pers yang digelar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya ternyata hanya memamerkan hasil penggeledahan di rumah Jampidsus Febrie Adrtiansyah di Sentul, Bogor.

Terbukti, hingga akhir Konpers tersebut, polisi tidak mengumumkan status Jampidsus yang sebenarnya telah ditunggu publik. Polisi hanya mengungkap hasil penggeledahan dalam penyidikan dugaan tindak pidana yang diduga dari hasil korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dari penggeledahan di 12 lokasi, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika dan dolar Singapura, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing. Semua barang bukti tersebut telah diamankan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pemberantasan korupsi menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang sejalan dengan Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga :   Atasi Pengangguran, LaNyalla Minta Pemprov Jatim Dorong Pertumbuhan Ekraf

“Program pemberantasan korupsi ini merupakan atensi Presiden Republik Indonesia dalam program Astacita ketujuh, yaitu memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujar Budi dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7 ) malam.

Budi menjelaskan, perkara dugaan korupsi tersebut ditangani melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan tim gabungan Polda Metro Jaya.

Menurutnya, penyidik telah bekerja sejak Januari 2026 dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, penggeledahan di berbagai lokasi, penyitaan barang bukti, serta penelusuran transaksi keuangan dan barang bukti elektronik.

“Pada kesempatan ini sudah dilakukan penggeledahan di 12 tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya.

Dari penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Parahyangan Golf Nomor 2, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, penyidik menemukan barang bukti berupa 74 kilogram emas batangan, uang tunai US$ 4,6 juta, 83.800 dolar Singapura, Rp 100 juta, serta dua bingkai foto keluarga.

Baca juga :   Bantah Dukung Makzulkan Gibran, Buya Anwar: MUI-Muhammadiyah Bukan Orpol

Sekedar diketahui, rumah di Sentul yang digeledah polisi tersebut telah diakui sebagai rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Jampidsus, Kejaksaan Agung, Febrie. Akan tetapi, Febrie menjelaskan semua aset diamankan polisi diakui ada pemiliknya.

Sementara itu, dari Koin Money Changer, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 4,46 miliar, US$ 84.356, 17.595 riyal Saudi, 83.394 dolar Singapura, 33.100 baht Thailand, 4.020 lira Turki, 1.123 yuan China, 152.000 yen Jepang, 212 ringgit Malaysia, 1.600 rupee India, 640 dirham Uni Emirat Arab, 61.000 won Korea Selatan, 40 poundsterling Inggris, 10 dolar Brunei, 150 dolar Vietnam, serta 100 dolar Selandia Baru.

Penggeledahan di Kafe de`Clan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, juga menghasilkan penyitaan uang tunai senilai 3,13 juta dolar Singapura, US$ 889.965, dan Rp 259,15 juta. Adapun dari sebuah rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, penyidik mengamankan Rp 520 juta serta US$ 113.000.

Baca juga :   Perkara Muncul karena Ketidakpahaman, Fadel Sudah Memaafkan LaNyalla

Selain menyita barang bukti, penyidik juga telah memeriksa 15 saksi untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

“Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah terkait dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang,” ungkap Budi.

Budi turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan dan informasi selama proses penyelidikan hingga penyidikan berlangsung.

Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami asal-usul seluruh aset yang disita serta menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.

Barang bukti berupa emas, uang tunai, dan berbagai mata uang asing akan menjadi bagian penting dalam pembuktian dugaan tindak pidana korupsi dan TPPU yang tengah diusut aparat penegak hukum. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *