Santri Dipindah Sekolah, Kemenag Cabut Izin Pesantren Ndolo Pati

  • Bagikan
TURUN TANGAN: Direktur Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, Basnang Said merespon kasus pelecehan santriwati Pesatren Ndolo Kusumo Pati, Jawa Tengah Senin (4/5).

INDOSatu.co – JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) RI akhirnya turun tangan menyikapi kasus pelecehan seksual puluhan santriwati oleh pendiri Pesantren Ndolo Kusumo Pati, Jawa Tengah. Kemenasg memastikan bahwa proses pendidikan para santri dari pesantren tersebut akan terus berlanjut.

Langkah yang dilakukan Kemenag, yakni melakukan dan memfasilitasi kepindahan pendidikan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan (sekolah) yang ada di Kabupaten Pati.

“Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” terang Direktur Pesantren Basnang Said dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5).

Baca juga :   Diduga Ada Aliran Dana Kasus Yaqut, KPK Periksa Petinggi PBNU

“Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,” sambungnya.

Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian dari 4 – 12 April 2026. “Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” tutur Basnang.

Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menengah Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren.

Baca juga :   Akomodasi Banyak Perempuan, Puan Apresiasi PBNU Era Gus Yahya

“Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” sebut Basnang.

Selanjutnya, kata Basnang, Kementerian Agama Kabupatan Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri.

Kemenag sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah. Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindahan para santri Ndolo Kusumo, yaitu:

MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kabupaten. Pati; MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kabupaten Pati; SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kabupaten Pati; MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kabupaten Pati; MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kabupaten Pati; dan MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kabuparten. Pati.

Baca juga :   Pengaruh ‘Ordal’ Ternyata Bukan Isapan Jempol, Wayan Sudirta: Bisa Dilihat Mata Telanjang

“Khusus Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Kemenag juga akan memproses kepindahan mereka ke madrasah atau sekolah binaan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati,” ujar Basnang.

“Sejalan dengan proses afirmasi terhadap para santri, Kemenag juga akan mencabut tanda daftar (Ijop) Pesantren Ndolo Kusumo, Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati,” tandasnya.

Basnang menambahkan, pihaknya bersama Kanwil Kemenag Jawa Tengah telah mengunjungi Pesantren Ndolo Kusumo untuk memberikan pendampingan sekaligus mengambil langkah yang diperlukan dalam penanganan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lembaga pendidikan itu. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *