Gerebek Rumah Diduga Milik Jampidsus, Polisi Temukan 74 Kg Emas dan Dolar AS

  • Bagikan
KOPER ISI EMAS: Hasil pengeeledahan yang polisi sedang menemukan koper berisi emas batangan dari brankas rahasia di rumah mewah yang diduga milik Jampidsus Febrie Adriansyah.

INDOSatu.co – JAKARTA – Polisi menggeledah rumah mewah di Perumahan Golf Hijau, Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (8/7). Dari lokasi tersebut, polisi yang tergabung dalam Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menemukan brankas rahasia.

Brankas di balik dinding sebuah rumah mewah tersebut, polisi berhasil menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta uang tunai rupiah dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp 476 miliar.

Penggeledahan diawali dengan membongkar dinding bermotif kayu yang tampak seperti tembok biasa. Di balik dinding itu, penyidik menemukan sebuah brankas besar yang masih terkunci. Setelah berhasil dibuka, brankas tersebut berisi tujuh koper yang menyimpan emas batangan, uang asing, dan uang tunai dalam jumlah fantastis.

Baca juga :   Limpahkan Tiga Kasus ke Kejagung, Polri Tetapkan Jampidsus Tersangka

”Barang bukti yang ditemukan terdiri atas 74 kilogram emas batangan, 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, dan uang tunai ratusan juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp 476 miliar,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto kepada wartawan, Kamis (9/7) dini hari.

Rumah yang digeledah ini diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun hingga kini Polri belum mengonfirmasi identitas pemilik rumah dan keterkaitannya dengan pihak tertentu karena proses penyidikan masih berlangsung.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN yang memicu blackout di Sumatera, perkara PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), anak usaha PT Krakatau Steel. Penanganan perkara dilakukan melalui joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca juga :   Jadi Beban Negara, Syarief Hasan: Skema Jaminan APBN untuk KCJB Harus Ditolak

Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi itu, polisi menyita dokumen, telepon genggam, serta uang tunai dalam pecahan dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah dengan nilai sekitar Rp 60 miliar.

Totok mengatakan uang yang diamankan dari Cafe de’Clan terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp 259,1 juta. “Untuk penggeledahan di lokasi de’Clan, kami melakukan penyitaan beberapa dokumen, barang elektronik termasuk handphone, dan uang tunai yang setelah dikonversi nilainya hampir Rp 60 miliar,” ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, rangkaian penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi untuk memenuhi kebutuhan alat bukti dalam penyidikan dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Baca juga :   Terbukti Melanggar, Bripda MS Resmi Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Menurutnya, pengusutan tiga perkara korupsi tersebut juga menjadi perhatian langsung Presiden Prabowo Subianto. “Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti,” kata mantan Kapolresta Malang itu.

Usai penggerebekan tersebut, rumah Febrie Adriansyah kini dijaga oleh aparat TNI. Puluhan anggota TNI dilibatkan untuk menjaga pengamanan rumah tersebut. TNI yang disiagakan di rumah Febrie berseragam dinas dan pakaian non dinas.

”Mereka siaga karena dikhawatirkan polisi akan datang sewaktu-waktu untuk mencari bukti tambahan,” kata anggota TNI yang enggan dikutip namanya. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *