PGR Daftar di Kemenkum, Sahrin: Tumbuh dari Bawah, Partainya Rakyat

  • Bagikan
BESAR BERSAMA RAKYAT: Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat (PGR) saat mendaftarkan partainya di Kementerian Hukum, Jakarta. Dia menargetkan partainya menang pemilu 2029.

INDOSatu.co – JAKARTA – Partai Gerakan Rakyat (PGR) resmi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai partai politik (parpol) ke Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) di Gedung Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (23/7).

Momentum tersebut ditandai dengan diterimanya Tanda Terima Pendaftaran oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerakan Rakyat setelah menyelesaikan verifikasi administrasi di 38 provinsi seluruh Indonesia.

Ketua Umum PGR, Sahrin Hamid mengatakan, pencapaian ini merupakan hasil perjuangan panjang seluruh pengurus di berbagai daerah yang telah melengkapi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) per 22 Juli 2026 lalu.

Baca juga :   Pasca Penahanan Gus Muhdlor, Pj. Gubernur: Wabup Sidoarjo Akan Jabat Plt Bupati

“Untuk mendapatkan secarik kertas ini, kita membutuhkan sebuah perjuangan yang tidak singkat. Berbulan-bulan, bertahun-tahun, siang hari, malam hari, keluar masuk kantor kelurahan, keluar masuk kantor desa, keluar masuk kantor Kesbangpol, keluar masuk kantor Kanwil untuk perbaikan demi perbaikan. Dan Alhamdulillah kemarin, tanggal 22 Juli 2026, kita melengkapi 38 Surat Keterangan Terdaftar,” ujar Sahrin.

“38 Surat Keterangan Terdaftar dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai dengan Pulau Rote, telah kita sempurnakan ikhtiar ini untuk Indonesia yang lebih baik,” lanjutnya menjelaskan.

Baca juga :   Siapkan Generasi Indonesia Emas 2045, ICMI Harus Berkontribusi Bangun Bangsa

Sahrin menegaskan bahwa, Partai Gerakan Rakyat murni tumbuh dari arus bawah, bukan dibentuk oleh elit politik tertentu. “Ini bukan partai yang datang dari atas. Ini bukan partai yang diturunkan dari atas diperintahkan untuk dibangun. Ini partai yang lahir, tumbuh, dan berkembang dari bawah, Saudara-Saudaraku,” ungkap Sahrin.

“Karena itu, kita berani menyatakan di tempat yang terhormat ini, bahwa Partai Gerakan Rakyat bukan partai milik satu orang. Bahwa Partai Gerakan Rakyat bukan milik satu keluarga. Bahwa Partai Gerakan Rakyat bukan milik satu kelompok, tapi Partai Gerakan Rakyat adalah milik kita semua, rakyat Indonesia,” tambahnya.

Baca juga :   Tutup Muktamar, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemilu 2024 Tidak Mengoyak Persatuan Bangsa

Lebih lanjut, Sahrin pun mengingatkan para kader bahwa pendaftaran di Kemenkum masih merupakan awal dari tahapan panjang legalitas dan kepesertaan target pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

“Fase berikutnya kita harus menerima badan hukum. Setelah kita mendapatkan sebagai badan hukum, tahun depan kita mendapatkan sebagai peserta pemilu, maka fase berikutnya kita harus memenangkan Pemilihan Umum 2029,” pungkas Sahrin. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *