Perkuat Pengawasan Kasus Lapas Cibinong, Komisi II Dukung Ombudsman

  • Bagikan
DUKUNG PENGAWASAN: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menyikapi langkah Ombudsman melakukan pengawasan terhadap Lapas Cibinong yang diduga menyimpang peruntukannya.

INDOSatu.co – JAKARTA – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk melalui inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bahtra menilai, pengawasan yang dilakukan Ombudsman penting untuk memastikan setiap instansi terkait menjalankan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tentu kita beri support ya. Kami minta Ombudsman terus melakukan pengawasan kepada instansi terkait,” kata Bahtra dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta , Jumat (25/9).

Baca juga :   Lonjakan Kasus HIV/AIDS, Puan: Jadi Warning, Negara Perlu Kerja Konkret

Menurutnya, pengawasan eksternal seperti yang dilakukan Ombudsman diperlukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Temuan dalam pengawasan juga perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menegaskan, Komisi II DPR RI sebagai salah satu mitra kerja Ombudsman terus mendorong agar lembaga tersebut dapat menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal. Ia berharap pengawasan yang dilakukan Ombudsman dapat memberikan masukan sekaligus mendorong perbaikan tata kelola di berbagai instansi pemerintah.

Baca juga :   Banyak Kiai Tertipu, Alissa Wahid: Bayar Ratusan Juta, SPPG tak Terwujud

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan adanya “klaster mewah” di area lapas dengan sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, televisi, kulkas, dapur, serta fasilitas lain yang disebut menyerupai hunian apartemen. Ombudsman juga melaporkan adanya temuan minuman beralkohol di salah satu hunian.

Baca juga :   Dikelola Profesional, Bupati Yes Raih Top Pembina BUMD 2026

Ombudsman menyebut temuan tersebut berkaitan dengan persoalan tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ombudsman juga menyatakan proses sidak sempat mendapat penghalangan dari petugas lapas sehingga tim mengalami kendala ketika melakukan pemantauan. Temuan tersebut selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman dan tindak lanjut Ombudsman bersama pihak terkait. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *