Soal Penetapan Dirjen Daglu Tersangka, Lieus: Jika Punya Rasa Malu, Menteri Harusnya Mundur

  • Bagikan
TANGGUNGJAWAB MORAL: Aktivis KomTak, Lieus Sungkharisma berharap, dengan ditangkapnya Dirjen Daglu Kemendag dan menjadiu tersangka, , seharusnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merasa malu dan dengan legowo mengundurkan diri.

INDOSatu.co – JAKARTA – Penetapan empat tersangka kasus mafia minyak goreng yang membuat minyak goreng langka dan harganya melambung tinggi memantik perhatian aktivis Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) Lieus Sungkharisma.

Lieus mengaku memberi apresiasi dan meminta pihak kejaksaan terus membongkar habis praktik mafia minyak goreng ini sampai ke akar-akarnya. “Saya yakin pak Dirjen itu tidak bermain sendiri. Pasti ada pihak lain di Kemendag yang terlibat,” ujar Lieus kepada INDOSatu.co, Rabu (20/4).

Setelah menunggu cukup lama, Selasa (19/4), Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan empat tersangka kasus mafia minyak goreng. Dari empat tersangka itu, satu di antaranya adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indasari Wisnu Wardhana.

Sedang tiga tersangka lainnya, yakni Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Permata Hijau Group; Togar Sitanggang, General Manager PT Musim Mas; dan Komisaris Wilmar Nabati Indonesia, Parlindungan Tumanggor.

Baca juga :   Rekonstruksi Brigadir Joshua Menuai Protes, Lieus: Petugas Over Acting Perlu Ditindak

Dikutip dari laman web resmi masing-masing tersangka, Wilmar Group merupakan produsen minyak goreng dengan berbagai merek di antaranya, Sania, Siip, Sovia, Mahkota, Ol’eis, Bukit Zaitun, Goldie, Fortune, dan Camilla. Sedangkan Musim Mas sebagai produsen minyak goreng dengan merek SunCo, Tani, Amago, Voila, Alibaba, Tani, M&M, dan Good Choice. Sementara, PT Permata Hijau Group memproduksi minyak goreng dengan merek Permata, Parveen, Palmata, dan Panina.

Lieus mengungkapkan, dengan ditangkapnya Dirjen Daglu Kemendag, Indasari Wisnu Wardhana, seharusnya Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi merasa malu dan dengan legowo mengundurkan diri.  “Ini membuktikan, bahwa Mendag tidak mampu mengawasi kinerja anak buahnya. Jadi, kalau dia punya malu, harusnya dia mengundurkan diri,” ujar Lieus.

Baca juga :   KPK Panggil Anies-Marsudi Jadi Saksi Kasus Tanah Munjul

Sayangnya, tambah Lieus, budaya mundur karena gagal bekerja belum menjadi tradisi di Indonesia. Di luar negeri, kata dia, pejabat yang tidak bisa mengurus rakyat, dengan suka rela akan mengundurkan diri. “Yang ada malah maju terus pantang mundur,” kata Lieus sambil tertawa.

Saat ini, ungkap Lieus, rakyat masih menunggu apa yang akan dilakukan Mendag setelah para mafia itu ditangkap. “Apakah harga minyak goreng akan turun? Atau minyak gorengnya malah tambah langka dan harganya tambah naik? Kalau harga tetap tidak turun, maka tak ada gunanya para mafia itu ditangkap,” kata Lieus Lagi.

Baca juga :   Bersama Alvin Lim, Lieus Serahkan Penghargaan dari Lima Tokoh Nasional kepada Habib Rizieq

Terkait pernyataan Jaksa Agung yang berjanji setelah penetapan keempat tersangka ini Kejagung akan melanjutkan penyelidikan guna pengungkapan aktor-aktor lain penyebab kelangkaan dan kenaikan harga tinggi minyak goreng di masyarakat. Soal janji Jaksa Agung itu, Lieus menyambut baik janji tersebut.

“Yang pasti, saya mendukung langkah-langkah Kejagung tersebut. Bila perlu tak hanya Dirjennya yang ditangkap, tapi periksa juga siapa yang berada di atasnya,” ujar Lieus.

Lieus berharap dengan ditangkapnya empat mafia Migor itu, kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah menjamin kebutuhan hidup rakyat bisa dikembalikan. “Tapi yang terpenting bagi masyarakat saat ini adalah harga minyak goreng kembali turun seperti harga semula dan barangnya tidak lagi langka di pasaran,” jelas Lieus. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *