Segera Terisi, Jaksa Agung Tunjuk Kuntadi sebagai Jampidsus Baru

  • Bagikan
AMANAH BARU: Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejagung Kuntadi diusulkan menjadi Jampidsus. yang baru.

INDOSatu.co – JAKARTA – Jika tidak aral, jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) segera terisi setelah Jampidsus yang lama, Febrie Adriansyah resmi mengundurkan diri. Muncul kabar Kepala Badan Perampasan Aset (BPA) Kejagung Kuntadi diusulkan menjadi Jampidsus.

Penunjukan Kuntadi itu berdasarkan Surat Nomor: SR-5/A/JA/07/2026 yang diteken oleh Jaksa Agung di Jakarta pada Senin (13/7). Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga mengusulkan Asep Nana Mulyana dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menjadi Wakil Jaksa Agung serta Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjadi Kabadiklat Kejagung.

Kabar yang beredar di kalangan jurnalis, Kepala BPA Kejagung yang ditinggalkan Kuntadi bakal dijabat Patris Yusrian Jaya. Saat ini, Patris menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.

Baca juga :   Anggap Tak Berbeda dengan Zaman Kolonial, Syahganda: Rezim ini Dikuasai Oligarki

Indikasi penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus terlihat karena mantan Kajati Jawa Timur itu sempat diajak Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengikuti rapat bersama Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam kapasitas Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Jakarta Pusat, Sjafrie merupakan Ketua Pengarah Satgas PKH.

Adapun Jaksa Agung menjabat Wakil Ketua Pengarah I dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto merupakan Wakil Ketua Pengarah II. Sayangnya, Wakil Ketua Pengarah III yakni Kapolri Listyo Sigit Prabowo, tidak terlihat di Kemenhan.

Baca juga :   Terkait Polemik Penerbangan, Muhadjir: Cukup Antigen Saja

Rapat tersebut juga dihadiri Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh selaku anggota Pengarah Satgas PKH dan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Taruli Horja Tampubolon sebagai Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH.

Diberitakan sebelumnya, mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri. Meski menetapkan Jampidsus sebagai tersangka, tetapi polisi juga melimpahkan penyidikan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat Febrie ini ke Kejaksaan Agung.

Tiga kasus itu adalah dugaan korupsi di PT Asabri, PT Krakatau Steel, serta dugaan korupsi pasokan batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera. Totok mengklaim pelimpahan ini adalah dalam rangka sinergitas.

Baca juga :   Soal Sengketa Tol Cisumdawu, Wabup Sumedang: Insya Allah selesai di Tangan Pak LaNyalla

Karena sebagai tersangka itulah, Febrie akhirnya mengundurkan diri dari jabatananya sebagai Jampidsus. Sorotan tajam publik saat ini memang tertuju ke Febrie. Sebagai aparat hukum, Febrie diduga menerima suap dari tiga perkara besar yang sedang ditangani oleh Kejagung.

Buntut dari penanganan tiga kasus besar tersebut, polisi pun melakukan penggeledahan di 12 lokasi. Darai penggeledahan itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, jutaan dolar Amerika dan dolar Singapura, serta uang tunai dalam berbagai mata uang asing yang jumlahnya ratusan miliar. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *