Jumhur Didesak Anggota KSPSI untuk Ambil Langkah Batalkan Omnibus Law Ciptaker

  • Bagikan
HAPUS OMNIBUS LAW: Suasana pembukaan Rakerda Federasi Serikat Pekerja-Pertanian dan Perkebunan (FSP-PP) yang dihadiri para anggota dan pejabat teras di Sumatera Utara.

INDOSatu.co – MEDAN – Rakerda Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSP-PP) Sumatera Utara yang digelar di Grand Inna Hotel Medan, pada 24-25 Mei merekomendasikan beberapa hal penting.

Salah satu poin yang paling krusial adalah; seluruh anggota dan pengurus FSP-PP mendesak agar Ketua Umum DPP KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat diminta terus memperjuangkan agar Omnibus Law Ciptaker dihapus.

Ketua Umum DPP KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat, dalam Rakerda tersebut mengaku prihatin terhadap masih banyaknya anggapan, bahwa urusan UU Omnibus Law Cipta Kerja itu hanya urusan buruh dengan upah minimum.

“Sekarang para pekerja baru tahu merasakan dampaknya,” kata Jumhur dalam keterangan tertulis kepada INDOSatu.co, Rabu (25/5).

Dulu saat kelompok buruh akan berdemo, dilarang-larang oleh manajer atau atasannya. Namun setelah hampir 2 tahun UU ini berlaku, barulah mulai dirasakan oleh pekerja papan atas ini.

“Saat pensiun harusnya terima X rupiah, tapi gara-gara UU Omnibus Law, jadinya hanya terima Y rupiah, dan bedanya bisa lebih Rp 500 juta, bahkan miliaran,” kata Jumhur.

Baca juga :   KSPSI Dukung Mogok Kerja, Sejak Diakuisisi Grup Salim, Karyawan Kebun Sawit Lonsum Jadi Susah

Sekarang ini, kata Jumhur, jutaan pekerja papan atas atau pekerja kerah putih mulai resah karena semua perencanaan pasca pensiun akan berantakan lantaran anjloknya nilai penerimaan dana pensiun mereka.

Berkali-kali, Jumhur sudah mengingatkan bahwa pekerja atau karyawan setingkat di bawah Direktur itu statusnya adalah juga pekerja. Hanya Direktur dan Komisaris saja yang mewakili pemilik modal.

“Karena itu, pekerja papan atas berkerah putih, janganlah melarang-larang karyawan Anda berdemonstrasi. Bila perlu Anda juga ikut berdemonstrasi. Malu dong sama pekerja kerah biru, yang upahnya hanya UMP, tapi saat tuntutannya dipenuhi, Anda semua paling mendapat keuntungan super besar,” kata Jumhur.

Berdasar pantauan di berbagai industri selama ini, kata Jumhur, sebenarnya banyak pengusaha yang tidak mempermasalahkan penggunaan UU Ketenagakerjaan yang lama karena mereka memang mampu. Lagipula, pekerja juga tahu diri jika perusahaan tempat mereka bekerja lagi kurang sehat.

Baca juga :   Hadiri Talkshow Ketenagakerjaan PKS, Jumhur Hidayat: Kondisi Buruh Masih Jauh dari Harapan

Buruh, ungkap Jumhur, tidak akan menuntut macam-macam. Negara harusnya tidak mengajarkan para pengusaha untuk pelit.

“Kan ngakunya Saya Pancasila, kok malah mengajarkan pelit kepada rakyatnya. Kalau pekerja punya tambahan rezeki justru malah sangat bagus untuk ekonomi domestik, karena uang yang diterima buruh tidak akan disimpan di Singapura atau luar negeri seperti para koruptor kelas kakap yang totalnya diperkirakan bisa ribuan triliun.

“Uang lebih yang dimiliki buruh itu akan dibelanjakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari yang diperoleh dari produksi dalam negeri, termasuk UMKM. Kan ekonomi menjadi lebih hidup, berkembang, dan tumbuh?,” kata mantan aktivis ITB Bandung ini.

Terkait desakan peserta Rakerda kepada DPP KSPSI agar lebih kuat mendesak pencabutan UU Omnibus Law, Jumhur menyampaikan bahwa pihaknya baru saja rapat pleno DPP dan telah diputuskan agar KSPSI bergerak lebih serentak.

Baca juga :   Terus Gelorakan UU Cipta Kerja Dicabut, Jutaan Buruh Siap Kepung Gedung DPR RI

“Dalam waktu dekat ini akan datang instruksi dari DPP dan kita semua harus siap satu komando. Insya Allah dengan perjuangan bersama dan serentak nanti, bukan saja KSPSI, tapi juga konfederasi atau federasi serikat pekerja lainnya juga bersatu, maka UU Omnibus Law ini akan dicabut,” pungkas mantan peneliti CIDES ini.

Rakerda tersebut juga dihadiri Ketua Umum Pimpinan Pusat FSP-PP Achmad Mundji; Ketua Umum Pimpinan Daerah FSP-PPN Sumatera Utara Suriono; Gubernur diwakili oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Bahrudin, Siregar.

Kapolda juga datang dan diwakili oleh Wadir Intelkam, AKBP Jonson Marudut; Deputi BPJS Ketenagakerjaan, Panji Wibisana, dan Ketua Badan Kerja Sama Pertanian dan Perkebunan Sumatera (BKSPPS), Hasril Siregar. (adi/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *