INDOSatu.co – JAKARTA – Suasana peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI tak menyurutkan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menyuarakan aspirasi terkait kondisi negara terkini. Mereka berencana menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Selasa (18/8).
Aksi unjuk rasa yang dititeli #MerebutKemerdekaan itu terkonfirmasi telah diinformasikan kepada polisi melalui surat pemberitahuan yang disampaikan langsung ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum Imawan mengatakan, pengiriman surat pemberitahuan tersebut merupakan bentuk pemenuhan kewajiban massa aksi sebelum melakukan penyampaian pendapat di muka umum. Karena itu, dia meminta negara juga menjamin kebebasan berekspresi.
“Jadi, kami sudah menunaikan kewajiban kita, tinggal bagaimana negara menunaikan kewajibannya yaitu mengizinkan kebebasan berekspresi,” kata Athof, sapaan Yatalathof Ma’shum kepada wartawan, Senin (17/8).
Ia menyebutkan, surat pemberitahuan itu disampaikan langsung oleh perwakilan BEM UI ke Polres Metro Jakarta Pusat pada Sabtu (15/8). Dalam surat itu juga dituliskan dengan jelas bahwa lokasi aksi akan berada di kawasan Bundaran HI.
“Pada intinya kita akan mengupayakan agar bisa mencapai titik Bundaran HI,” ujar dia.
Athof mengatakan, massa akan melakukan perlawanan apabila upaya mereka untuk menyampaikan aspirasi dihalangi. Ia menilai, kebebasan berekspresi merupakan hak yang semestinya dijamin.
Meski demikian, BEM UI juga akan tetap mempertimbangkan faktor keselamatan peserta aksi apabila situasi di lapangan membahayakan. “Kalau misalkan sudah menyentuh keselamatan, ya maka kita akan mengalah,” ujar dia.
Sebelumnya, BEM UI bersama sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat sipil bakal menggelar aksi #MerebutKemerdekaan di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (17/8).
Dalam aksi itu, setidaknya terdapat delapan tuntutan yang akan disampaikan massa aksi, mulai dari penghentian korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, hingga evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN).
Massa aksi juga menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), penghentian pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), pengembalian otonomi daerah, penetapan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores, serta penghentian intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil dan pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan. (*)



