Rendahkan Profesi Wartawan, Forum Pemred: Hotman Tidak Profesional

  • Bagikan
JADI SOROTAN: Kuasa Hukum Eks Jampidsus Hotman Paris Hutapea (tengah) disorot karena mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas menjawab pertanyaan wartawan, dalam Konferensi Pers Sabtu (17/7) lalu.

INDOSatu.co – JAKARTA – Forum Pemred akhirnya buka suara. Mereka menyesalkan sikap dan cara pengacara Hotman Paris Hutapea dalam menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Jumat (17/7).

Dalam siaran pers yang diterima kalangan jurnalis, Ahad (19/7), Ketua Forum Pemred Retno Pinasti mengatakan, pilihan kata dan cara Hotman Paris Hutapea dalam merespons pertanyaan wartawan sangat tidak profesional dan merendahkan profesi wartawan yang sedang bekerja menjalankan amanat UU Pers no.40 tahun 1999.

Baca juga :   Sapaan Anies Baswedan dan Surya Paloh kepada Elit Partai Golkar Pertanda Gabung ke KPP?

“Bertanya adalah cara wartawan mengonfirmasi, menggali keterangan narasumber sebagai bagian proses kerja jurnalistik dan disiplin verifikasi yang profesional dan dilindungi undang-undang,” ujar Retno, dalam keterangan tertulis.

Narasumber, kata Retno, memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan wartawan. Namun, tidak pantas jika narasumber merespons pertanyaan wartawan dengan cara merendahkan baik dari pilihan kata seperti “lu punya otak ngga”, maupun sikap arogan yang  tidak menjawab substansi pertanyaan.

Baca juga :   Anies Hadiri Dialog Kebangsaan di Lamongan Sport Center, Besok

Retno menuturkan, kerja jurnalistik di Indonesia secara resmi dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 8 UU Pers secara tegas menyatakan bahwa wartawan mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, serta kebebasan dari tindak kekerasan dan intimidasi.

Cara merespons pertanyaan wartawan yang intimidatif baik secara verbal maupun non verbal bertentangan dengan UU Pers 40 tahun 1999 dan semangat kemerdekaan pers.

Baca juga :   Komitmen Jangkau Semuanya, Anies-Gus Imin Hadiri Acara Ijtima Ulama di Masjid Az Zikra

Forum Pemred mengimbau semua pihak menjaga kebebasaan pers dengan saling menghormati profesi dan mengedepankan kompetensi serta etika profesi masing-masing.

Retno mengatakan Forum Pemred berkepentingan atas keselamatan dan kehormatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik termasuk melawan mereka yang dengan sengaja melecehkan profesi wartawan atau bahkan menghalang-halangi kerja jurnalistik. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *