MENANGGAPI permintaan Menteri Zulkifli Hasan tentang jalur Mandiri PTN mahal, Presiden Prabowo Subianto menjawab; akan melakukan rapat kabinet terbatas. Kita harus membuat pendidikan dari SD sampai Perguruan Tinggi Negeri gratis. Pernyataan ini mengejutkan dan bahkan sahabat saya seorang guru besar berkomentar, Menteri Keuangan bisa bingung.
Coba lihat gerak tangan dan semangat pidato Presiden. Pernyataan ini diucapkan dengan penuh semangat dan berapi-api, yang menandakan sangat bersungguh-sungguh. Ini pidato kedua yang saya dengar secara langsung. Sebelumnya, saat masih kandidat Presiden, Prabowo pada 2024 berpidato hal yang sama di dalam acara Indef 100 ekonom, yang dipandu Aviliani. Lalu bagaimana menteri-menterinya menjalankan ini?
Bukan hal yang mustahil menjalankan pendidikan gratis karena lebih separuhnya sudah selesai dijalankan oleh SBY 20 tahun yang lalu. Pendidikan gratis wajib belajar 12 tahun sudah dijalankan oleh menteri Bambang Sudibyo pada waktu itu. Negara memberikan biaya operasional sekolah kepada sekolah-sekolah, bahkan bukan hanya negeri tetapi juga swasta, seperti NU dan Muhammadiyah.
Tetapi, banyak sekolah swasta bisa membiayai sendiri lebih banyak dari BOS yang bisa diberikan pemerintah, sehingga keduanya bisa berjalan masing-masing untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sudah dua dekade SBY menjalankan pendidikan gratis 12 tahun ini tetapi kelanjutannya terbengkalai.
Sekarang Presiden Prabowo tinggal melanjutkan untuk wajib belajar 15 tahun, yakni pendidikan gratis untuk sekolah menegah atas negeri. Tidak sulit karena sudah separuh daerah melaksanakannya sendiri. Pemerintah DKI sudah menjalankan pendidikan gratis dari SD sampai SMA, bahkan juga untuk sebagian sekolah swasta dengan biaya ditanggung APBD. Propinsi Banten juga melakukan hal yang sama sampai SMA yang memberikan 250 ribu per siswa/bulan.
Sekitar 800 sekolah masuk dalam program ini. Pemerintah Jawa Tengah, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Papua Barat dan banyak propinsi lainnya sudah sevara mandiri menjalankan pendidikan gratis secara bertahap. Untuk pendidikan gratis sampai tingkat SMA akan semakin kuat jika pemerintah pusat mendukung pemerintah daerah. Jadi, gerakan baru Prabowo untuk pendidikan gratis sampai SMA sudah mutlak dijalankan dan menteri Abdul Mu’ti (yang hadir bersama saya dalam pidato tersebut) harus mendeklarasikan wajib belajar 15 tahun.
Sekarang gerakan pendidikan gratis untuk PTN bagaimana memulainya? Pertama, perubahan kebijakan rezim yang lalu harus ditutup, yang meminta PTN mencari uang sebanyak-banyaknya karena negara tidak mempunyai anggaran. Maka dari itu jalur mandiri dibuka sampai PTN menjadi lembaga kursus massal dengan jumlah mahasiswa sampai 80 ribu di UNESA, 65 ribu di UB, 75 ribu di UGM, dan sebagainya.
PTN mendapat otonomi seluas-luasnya, yang kemudian disalahgunakan, sehingga membuka ruang korupsi, yang terjadi berulang di PTN-PTN tersebut. Kebijakan rezim sebelumnya demi menambah dengan otonomi luas, lalu seenaknya membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa melalui jalur penerimaan tertentu. Jalur mandiri dikomersialkan oleh PTN karena otonomi dan keleluasaan mengatur seleksi sekaligus pungutannya. Tetapi kontrol pemerintah pusat minimal sekali sampai akhirnya KPK mencokok oknum-oknum.
Dengan adanya korupsi berulang dan adanya gerakan baru Presiden ini, maka jalur mandiri dan praktik komersialisasi penerimaan mahasiswa baru PTN harus dihentikan. Kebijakan pemerintah sebelumnya dan desain yang dirancang bebas di PTN-PTN tersebut dengan kewenangan luas dan bebas membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan rektor dan petinggi-petinggi PTN.
Hal ini berulang terjadi bukan hanya karena perilaku beberapa oknom, tetapi desain penerimaan dengan kewenangan menentukan harga tiket masuk mahasiswa kemudian menjurus kepada kepentingan finansial kampus, komersialisasi dan berujung pada korupsi.
Pemerintah kini merencanakan memulai langkah pendidikan gratis di PTN agar mahasiswa yang layak masuk bidang tertentu tidak terhalang oleh kendala biaya. Jalur mandiri merupakan kebijakan pemerintah yang mendorong PTN-PTN mencari biaya sendiri, yang kemudian membebankan biaya tinggi kepada mahasiswa melalui jalur penerimaan tertentu. Jalur mandiri yang dikomersialkan tidak sepatutnya diteruskan lagi.
Dengan demikian, pembiayaan pendidikan tinggi bisa berbagi antara PTN dan PTS. Di PTN penerimaan mahasiswa baru dibatasi, tetap berdasarkan asas meritokrasi, kemampuan dan harus prioritas adalah untuk mahasiswa yang kurang mampu. PTN tidak lagi dibebani tugas komersial mencari anggaran, tetapi menjadi research university utamanya PTN BH., yang sebanarnya sudah banyak yang memiliki endowment fund dari berbagai sumber.
Dengan melakukan efisiensi dan “right sizing” PTN, maka pemerintah bisa membiayai dana operasional PTN utama antara 500 miliar sampai Rp 1 triliun, sedangkan PTN kecil bisa mendapatkan dana operasional Rp 200- Rp 500 miliar. Kini sudah saatnya ada PTN daerah, yang dibiayai oleh pemerintah daerah. Dengan mengambil sebagian kecil dari 769 triliun dana pendidikan, maka pendidikan gratis untuk PTN bisa dimulai.
Bagi mahasiswa yang mampu secara ekonomi bisa mengambil jalur PTS, yang dibiayai oleh masyarakat, sehingga ada dua sumber dana pendidikan tinggi (APBN dan dana masyarakat). Mahasiswa yang tidak mampu mendapat prioritas untuk memasuki PTN tentu dengan asas meritokrasi dan kemampuan. PTS menengah dengan daya tampung 6 ribu sampai 12 ribu mahasiswa bisa dijalankan secara efisien oleh PTS dengan dana Rp 100 – Rp 200 miliar. Mestinya PTN bisa juga menjalankannya secara efisien.
Jadi menurut saya, pemikiran presiden tidak masuk akal. Menterinya saja yang harus sigap, serius dan cerdas menerjemahkan semangat pendidikan gratis dari SD sampai perguruan tinggi negeri. Tetapi harus ada relokasi anggaran pendidikan yang jumlahnya tidak kurang dari Rp 769 triliun. Anggaran pendidikan tersebut pada saat ini dicabik-cabik tidak jelas.
Dengan adanya semangat dan arahan presiden tersebut tidak membuat bingung menkeu, mendiknas dan mendikti – justru ini menjadi kesempatan agar anggaran tersebut kembali ke ranahnya. Semangat presiden yang berapi-api seperti itu justru kesempatan baik dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa sebagaimana cita-cita konstitusi. (*)
Prof. Didik J Rachbini;
Penulis adalah Rektor Universitas Paramadina, Jakarta.



