Rupiah Hampir Tembus Rp 17.900 per Dolar AS, BI Janji Jaga Stabilitas

  • Bagikan
NILAInya MENYUSUT: Menghadapi nilai tukar rupiah yang terus melemah, Bank Indonesia berupaya akan tetap melakukan stabilisasi rupiah di pasaran.

INDOSatu.co – JAKARTA – Nilai tukar rupiah terus melemah. Belum ada tanda-tanda akan melandai. Fenomena itulah yang akhirnya membuat Bank Indonesia (BI) buka suara. Apalagi, nilai  tukar rupiah terus berlanjut hingga mendekati level Rp 17.900 per dolar Amerika Serikat (AS).

Pada penutupan perdagangan Jumat 29 Mei 2026, rupiah tercatat melemah 35 poin atau sekitar 0,20 persen ke posisi Rp 17.880 per dolar AS.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso mengatakan, tekanan terhadap nilai tukar Rupiah masih dipengaruhi oleh berlanjutnya ketidakpastian global akibat perkembangan konflik di Timur Tengah.

Baca juga :   Bahlil Sebut SoftBank Mau Menang Sendiri, Pengamat: Sebenarnya IKN Tak Layak Investasi

Di samping itu, terdapat peningkatan kebutuhan valas secara musiman, antara lain untuk pembayaran utang luar negeri (ULN) dan repatriasi deviden, di tengah arus masuk dolar AS yang terbatas.

BI menegaskan tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen intervensi pasar.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Gubernur Bank Indonesia pada kesempatan sebelumnya, Bank Indonesia terus berkomitmen hadir di pasar untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, around the world, around the clock,” ucap Ramdan dalam keterangan tertulis, Jumat (29/5).

“Komitmen tersebut diwujudkan melalui mengoptimalkan intervensi pasar valas melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder secara konsisten dan terukur,” lanjutnya.

Baca juga :   Dianggap Sukses Bina BPR, Bupati Bojonegoro Terima Penghargaan TOP Pembina BUMD 2023

Selain itu, Bank Indonesia terus memperkuat efektivitas bauran kebijakan moneter melalui penguatan struktur suku bunga instrumen moneter yang pro-market guna menjaga daya tarik aset keuangan domestik dan mendukung masuknya aliran modal asing.

Dari sisi permintaan dolar AS, Bank Indonesia juga telah menetapkan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi 25.000 dolar ASS per pelaku per bulan yang akan berlaku mulai Juni 2026.

Baca juga :   Bamsoet Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Kongres Federasi Asosiasi Penjualan Langsung Dunia

“Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan otoritas terkait untuk mendukung stabilitas pasar keuangan dan nilai tukar, antara lain melalui penguatan pengawasan terhadap bank dan korporasi dengan aktivitas pembelian dolar AS yang tinggi,” jelasnya.

Bank Indonesia juga akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik serta senantiasa hadir di pasar dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mendukung ketahanan eksternal perekonomian Indonesia. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *