Sukses Terapkan Sistem Merit Kategori Baik, Bojonegoro Raih Anugerah dari KASN

  • Bagikan
MAKIN BAIK: Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana (dua dari kanan), di Jakarta, Kamis (8/12).

INDOSatu.co – BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, JawaTimur, menerima Anugerah Meritokrasi Kategori Baik tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anugerah Sistem Merit ini diserahkan secara langsung oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana, di Jakarta, Kamis (8/12).

Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana menjelaskan, penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas prestasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN. Penghargaan tersebut terbagi dalam kategori Baik dan Sangat Baik.

Ajang penghargaan Sistem Merit ini juga, untuk memberi dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah agar lebih memahami pentingnya Sistem Merit bagi instansi, ASN, dan masyarakat. Yakni melalui pengelolaan SDM aparatur yang profesional, adil, dan tanpa diskriminasi.

Aan menjelaskan, Pemkab Bojonegoro pada 2021 memperoleh nilai 140. Namun pada 2022 nilai Bojonegoro meningkat tajam yakni 277,5 dan nilai tersebut masuk kategori Baik.

Baca juga :   Awali Prosesi HJL ke-454, Bupati Lamongan Ziarah ke Makam Ibunda Maha Patih Gajah Mada

“Ini hasil dorongan, motivasi dan arahan Ibu Bupati Anna Mu’awanah untuk terus melaksanakan penataan manajemen ASN dengan lebih baik. Dan tentunya merupakan hasil kerja bersama dalam penerapan Sistem Merit di Kabupaten Bojonegoro. Target 2023 ke depan berupaya untuk meningkat pada kategori Sangat Baik,” ungkap Aan.

Aan menambahkan, dengan perbaikan penataan manajemen ASN ini, diharapkan akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto memaparkan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), KASN sebagai lembaga independen dan bebas intervensi politik mempunyai peran pengawasan untuk memastikan diterapkannya Sistem Merit nilai dasar kode etik dan kode berlaku dalam manajemen ASN. Sehingga, dapat mewujudkan birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat tercapai.

Baca juga :   Serahkan 58 SK PNS Pensiun, Bupati Minta BKPP Mengawal Hak Purnatugas

“Dalam rangka penilaian Sistem Merit instansi pemerintah, dilakukan delapan aspek yang menjadi kriteria penilaian Sistem Merit pada manajemen ASN,” ujarnya.

Di antaranya pertama, perencanaan kebutuhan pegawai. Kedua, pengadaan. Ketiga, pembinaan karir dan peningkatan kompetensi. Keempat, mutasi, rotasi dan promosi. Kelima manajemen kinerja. Keenam, penggajian, penghargaan dan disiplin. Ketujuh, pelindungan serta pelayanan. Kedelapan, sistem informasi.

Pada periode kali ini, pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem merit Baik dan Sangat Baik. Sedangkan rinciannya, terdiri atas 30 instansi pemerintah yang meraih kategori Sangat Baik dan 144 peraih predikat Baik.

“Semoga upaya baik yang telah dilakukan dapat bersama-sama ini, bisa kita tingkatkan demi terwujudnya Indonesia yang berkelas dunia,” imbuhnya.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat Baik dan Sangat Baik implementasi Sistem Merit.

Baca juga :   Doakan Balita Sehat, Pj Bupati dan Ketua TP PKK Bojonegoro Tinjau Posyandu di Ngunut, Dander

“Saya mengucapkan selamat dan sukses bagi 174 instansi pemerintah, baik kementerian dan lembaga atau pemerintah daerah yang telah ditetapkan KASN untuk mendapatkan penghargaan Sistem Merit dengan predikat Baik dan Sangat Baik. Saya sangat mengapresiasi komitmen ini. Mudah-mudahan teman-teman yang mendapatkan predikat Baik dan Sangat Baik akan menularkan kepada pemda dan instansi atau lembaga yang penilaiannya masih buruk atau kurang baik dan seterusnya,” urai Menteri Anas.

Hadir Menpan-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, para kepala lembaga, para gubernur dan wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota/wakil walikota, serta tamu undangan. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *