Terkait Korupsi PT. Timah, Mulyanto Singgung Peran Menteri Erick Thohir

  • Bagikan
PENGAWASAN KURANG: Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto menyikapi tidak maksimalnya fungsi pengawasan Menteri BUMN Erick Thohir terkait mencuatnya dugaan skandal korupsi Rp 271 tiriliun kasus PT Timah.

INDOSatu.co – JAKARTA – Menyusul terbongkarnya kasus korupsi di PT. Timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun, Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS, Mulyanto, justru mempertanyakan fungsi pengawasan Menteri BUMN Erick Thohir.

Ia menyebut terbongkarnya kasus korupsi di PT. Timah dengan nilai kerugian yang fantastis tersebut menandakan fungsi pengawasan Kementerian BUMN tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Akibatnya perbuatan tercela tersebut dapat berlangsung selama bertahun-tahun dan bersifat korporasi sistemik.

“Ini kan kasus korupsi berjamaah yang bersifat korporatif dan berlangsung lama. Masak Erick Thohir tidak tahu atau mendiamkan,” tambahnya.

Baca juga :   Program Hilirisasi Nikel Gagal, Mulyanto: Belum Berikan Hasil Optimal ke Negara

Mulyanto mendesak Pemerintah segera memperbaiki tata kelola BUMN pertambangan ini secara adil dan transparan, agar kasus yang memalukan ini tidak kembali berulang.

“Jangan sampai bisnis tambang ini melanggengkan ekonomi yang bersifat ekstraktif yakni sekedar menjadi bancakan bagi orang-orang kaya dan berkuasa selama bertahun-tahun dan memiskinkan masyarakat setempat. Ini sungguh sangat mengusik rasa keadilan kita,” imbuhnya.

Mulyanto mengaku prihatin dengan lemahnya fungsi pengawasan tersebut. Akibatnya, tambang yang seharusnya dapat menjadi sumber kesejahteraan bagi seluruh masyarakat hanya dinikmati segelintir pesohor dan selebriti.

Para pesohor hidup mewah bergelimang harta dari hasil bancakan korupsi timah, sementara rakyat rebutan bansos sembako dan ngantre berdesak-desakan memperoleh BLT untuk sekedar menyambung hidup.

Baca juga :   Pemerintah Keluarkan BLT Minyak Goreng, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick

“Ini kan sangat ironis bagi negara yang menganut prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Padahal, lanjut Mulyanto, amanat konstitusi sangat jelas bahwa kekayaan alam dikuasai oleh negara dan sebesar-besarnya digunakan untuk kemakmuran rakyat.

“Pemerintah harus hadir dan benar-benar menegakkan amanat konstitusi tersebut dengan menata bisnis pertimahan dan membangun ekonomi SDA yang benar-benar bersifat inklusif dalam menyejahterakan rakyat,” imbuhnya.

Mulyanto mendesak Kejaksaan Agung harus terus mengusut semua pihak yang terlibat dan jangan berhenti pada aktor lapangan saja.

Baca juga :   Soal Polusi Udara Jadebotabek, Politisi PKS: Menteri Bahlil Jangan Asal Bicara!

Melihat besaran jumlah kerugian negara yang dihasilkan, Mulyanto yakin kasus ini melibatkan orang besar dan orang penting yang punya jabatan penting di Pemerintah. Sebab tidak mungkin kejahatan korporasi seperti ini bisa berlangsung lama tanpa diketahui pejabat berwenang.

“Karena itu, Komisi VII DPR RI akan mendukung upaya Kejaksaan Agung menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Kami juga akan panggil pihak-pihak terkait di Kementerian ESDM dan BUMN Pertambangan untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut,” kata Mulyanto. (*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *